Relawan dan Pemprov Bersihkan Rumah DASWATI Aset Sejarah Lampung
Rumah DASWATI, saksi lahirnya Provinsi Lampung, mulai mendapat perhatian serius.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung melalui sejumlah perangkat daerah, dengan dukungan relawan, mulai melakukan pembersihan Rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI).
Bangunan bersejarah tersebut telah berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya sejak 2018 dan dikenal sebagai cikal bakal berdirinya Provinsi Lampung.
Aksi pembersihan ini lahir dari keprihatinan atas kondisi bangunan yang kian memudar termakan usia.
Tanpa hiruk-pikuk dan tanpa sekadar kritik di ruang publik, para relawan memilih turun langsung membersihkan rumah bersejarah yang memiliki nilai penting dalam perjalanan Lampung sebagai provinsi.
BACA JUGA:Target 126 Gerai Kopdes Merah Putih di Bandar Lampung, Pemprov Libatkan Seluruh Aset
Ketua RMD Care, Firman, menjelaskan bahwa keterlibatan relawan dalam kegiatan ini memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia menyebut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Pelestarian Cagar Budaya membuka ruang partisipasi masyarakat.
“Ya, dasar hukum kita UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang register nasional pelestarian cagar budaya. Jadi warga masyarakat dengan niat baik untuk pelestarian boleh berpartisipasi dengan cara merawat dan menjaganya,” kata Firman, Senin 19 Januari 2026.
Menurutnya, partisipasi warga menjadi penting ketika perhatian terhadap bangunan bersejarah sering kali kalah oleh wacana tanpa tindakan nyata.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Anugerahkan Satya Lencana kepada 459 Personel
Firman menyebut kondisi Rumah DASWATI saat ini berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Bangunan tersebut tertutup pepohonan tinggi, sebagian atap genteng telah ambruk, dan struktur dinding mengalami kerusakan di sejumlah titik.
“Sehingga dengan niat baik atas arahan Gubernur Lampung, kita berupaya setidaknya rumah ini terlihat lebih rapi dan bersih,” ujarnya.
Upaya pembersihan ini difokuskan pada tahap awal agar lingkungan sekitar bangunan tidak semakin rusak dan tetap terjaga dari ancaman kerusakan lanjutan.
Kegiatan relawan ini turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya melalui Biro Umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
