Tokoh Pemuda Sungkai Utara Soroti Aktivitas Perkebunan Sawit PT KAP

Tokoh Pemuda Sungkai Utara Soroti Aktivitas Perkebunan Sawit PT KAP

Tokoh pemuda sekaligus pemerhati lingkungan hidup Kecamatan Sungkai Utara, Muchammad Iqbal-Foto dok.-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tokoh pemuda sekaligus pemerhati lingkungan hidup Kecamatan Sungkai Utara, Muchammad Iqbal, menyoroti aktivitas operasional PT Kencana Acidindo Perkasa (KAP) yang bergerak di sektor perkebunan sawit. 

Sorotan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait dugaan aktivitas perusahaan yang dinilai berpotensi menyalahi aturan dan berdampak pada lingkungan sekitar.

Muchammad Iqbal menyampaikan bahwa dirinya mengikuti perkembangan pemberitaan mengenai PT KAP, termasuk rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang disebut akan turun langsung meninjau operasional perusahaan tersebut. 

Ia berharap langkah tersebut tidak hanya sebatas peninjauan, tetapi juga diikuti dengan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

BACA JUGA:Buruan! DANA Kaget 12 Januari 2026 Bisa Diklaim Akun Basic dan Premium

“Saya beberapa hari ini mengikut pemberitaan terkait PT KAP, bahkan ini saya denger dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) dan pemkab Lampung Utara akan turun langsung meninjau operasional PT KAP,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak berniat menghalangi kegiatan usaha perusahaan, namun menuntut kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. 

Menurutnya, penegakan regulasi sangat penting agar aktivitas industri tidak merugikan warga maupun lingkungan hidup.

“Kalau itu benar, berharap kepada DPRD dan Pemkab Lampung Utara untuk menindak tegas PT KAP, bukan kita menghalang-halangi operasional PT itu,” lanjutnya.

BACA JUGA:60 Kode Redeem FF Edisi 12 Januari 2026: Panen Hadiah Spesial Awal Pekan, Buruan Klaim!

Lebih jauh, Muchammad Iqbal menekankan bahwa keberadaan investasi pada dasarnya didukung oleh masyarakat, termasuk operasional PT KAP di wilayah Lampung Utara. 

Ia menilai perusahaan dapat memberikan dampak positif berupa terbukanya lapangan pekerjaan bagi warga sekitar, namun harus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

“Kita juga bukan tidak mendukung investasi oleh operasional PT KAP di wilayah Lampung Utara. Bahkan kita mendukung penuh, artinya dengan adanya operasional PT ini lowongan pekerjaan terhadap warga terbantu, tapi harus juga perhatiin lingkungan hidup,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti lokasi perusahaan yang dinilai rawan terhadap kerusakan lingkungan. 

BACA JUGA:DPRD Lampung Utara Respons Keluhan Warga soal Aktivitas PT Kencana Acidindo Perkasa

Menurutnya, perusahaan yang telah beroperasi puluhan tahun tersebut berada dekat dengan bibir sungai, sehingga aktivitas penanaman sawit di sekitar aliran sungai berpotensi menimbulkan dampak serius.

“Perusahaan yang telah beroperasi puluhan tahun itu dekat dengan bibir sungai. Penanaman pohon sawit yang mendekati bibir aliran sungai ini potensi dapat merusak lahan warga dan kerusakan lingkungan sebagaimana diatur dalam undang-undang yang mana berlaku,” ujarnya, Minggu 11 Januari 2026.

Muchammad Iqbal berharap dengan turunnya langsung DPRD dan Pemkab Lampung Utara ke lapangan, aktivitas PT KAP dapat segera dibenahi dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Dengan turunnya dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) dan pemkab Lampung Utara dapat segera membenahi aktivitas PT KAP, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait