Agus Djumadi Dorong Bandar Lampung Jadi Kota Modern Religius 2026
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agud Djumadi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, membeberkan arah visi pembangunan ibu kota Provinsi Lampung menuju tahun 2026.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan perlunya transformasi menyeluruh agar Bandar Lampung tumbuh sebagai kota modern tanpa kehilangan fondasi nilai-nilai religius.
Menurutnya, “Resolusi Bandar Lampung 2026” harus menjadi titik tolak perubahan nyata, bukan sekadar jargon politik.
“Bandar Lampung menuju kota modern yang religius dan sejahtera. Semoga visi ini bisa menjadi nyata dan membawa kebaikan bagi seluruh warga,” ujar Agus Djumadi.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Catat 4.729 Kasus Pidana Sepanjang 2025
Agus menekankan bahwa pembangunan fisik ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada beton dan gedung tinggi.
Ia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan daya dukung lingkungan agar pertumbuhan kota tidak menimbulkan persoalan ekologis di masa mendatang.
“Harapannya bisa membawa perubahan positif di semua bidang, baik infrastruktur yang berpihak pada kelestarian lingkungan, pendidikan, kesehatan, maupun sektor pembangunan lainnya,” tuturnya.
Ia mendorong agar konsep pembangunan kota diarahkan pada terciptanya ruang hidup yang lebih hijau, bersih, serta dilengkapi fasilitas publik yang memadai dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bandar Lampung Selama Desember 2025
Selain aspek fisik, Agus menilai penguatan ekonomi masyarakat menjadi elemen krusial dalam mewujudkan kota yang sejahtera.
Menurutnya, infrastruktur yang tertata dengan baik akan menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi dan terbukanya lapangan kerja baru.
Dengan konektivitas yang lebih baik dan fasilitas kota yang memadai, ia optimistis roda perekonomian lokal dapat bergerak lebih dinamis, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Dalam pandangan Agus, modernisasi tidak boleh menggerus jati diri masyarakat Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




