Disway Awards

Winarti Resmi Menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Periode 2025–2030

Winarti Resmi Menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Periode 2025–2030

Winarti ajak kader perkuat soliditas usai struktur DPD PDI Perjuangan Lampung diumumkan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - DR. Hj. Winarti SE MH resmi memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut diumumkan dalam Konferensi Daerah VI yang digelar pada Sabtu, 6 Desember.

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang membawa serta surat keputusan resmi dari DPP.

Melalui SK tersebut, DPP PDI Perjuangan menetapkan Winarti sebagai Ketua DPD berdasarkan rangkaian proses seleksi yang meliputi psikotes, evaluasi calon ketua, hingga keputusan final dalam rapat pleno DPP.

Dalam struktur kepengurusan, Winarti didampingi Palgunadi sebagai sekretaris dan Kostiana sebagai bendahara.

BACA JUGA:Satreskrim Polresta Bandar Lampung Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur

Setelah unsur ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB) disahkan, kepengurusan lengkap yang berjumlah 25 orang langsung dikukuhkan.

DPP juga menginstruksikan Ketua DPD terpilih untuk memimpin tim formatur bersama pimpinan sidang dalam menyusun struktur, komposisi, dan personalia organisasi.

Dalam penyusunan tersebut, formatur wajib memperhatikan dua nama yang sudah ditetapkan DPP serta memastikan keterwakilan perempuan sedikitnya 30 persen.

Dengan keluarnya keputusan tersebut, proses pembentukan kepengurusan DPD PDI Perjuangan Lampung masa bakti 2025–2030 resmi berjalan sesuai arahan organisasi pusat.

BACA JUGA:Polda Lampung Kirim Ambulans dan Tenaga Medis ke Sumatera Barat

 

Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPP PDI Perjuangan, Puti Guntur Soekarno, menegaskan bahwa penetapan Ketua DPD Lampung dilakukan sesuai mekanisme resmi partai sebagaimana diatur dalam ketentuan kongres.

Ia menjelaskan bahwa seluruh kandidat telah melalui tahap fit and proper test serta psikotes, sebelum hasilnya diplenokan di tingkat DPP.

“Dari tahapan tersebut, disetujui dan ditetapkan Ketua Umum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: