Parosil Puji Kinerja Polisi Batam Ungkap Kematian Dwi
Parosil Mabsus beri apresiasi atas penangkapan pelaku pembunuhan Dwi-Ilustrasi Gemini AI-
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polsek Batu Ampar, Batam, atas keberhasilan mereka mengungkap dan menangkap empat pelaku pembunuhan sadis terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), warga Pekon Puramekar, Kecamatan Gedung Surian.
Menurut Bupati, tindakan cepat dan profesional aparat kepolisian memberikan titik terang terhadap kasus yang mengguncang masyarakat Lampung Barat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga negara, di mana pun mereka berada.
Ia juga berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan baik sehingga keluarga korban memperoleh keadilan sepenuhnya.
BACA JUGA:Rekomendasi Sneakers Paling Banyak Dicari 2025
Plt Kepala Dinas Sosial Lampung Barat, Aliyurdin, turut menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Polsek Batu Ampar.
Ia menilai bahwa pengungkapan kasus ini memiliki makna besar, mengingat kepergian Dwi meninggalkan duka mendalam, terutama bagi anak yang ditinggalkannya.
Aliyurdin berharap proses hukum dapat memberikan kekuatan moral bagi keluarga dalam menghadapi cobaan berat ini.
Misteri kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini yang ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah sakit di Batam kini mulai terjawab.
BACA JUGA:Tiga Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung Lolos Uji Kelayakan Sanitasi
Polsek Batu Ampar telah mengamankan empat tersangka yang diduga kuat terlibat dalam rangkaian penyiksaan yang berujung pada kematian korban.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdulah, menjelaskan bahwa keempat tersangka merupakan pengelola dan koordinator di sebuah agency Ladies Companion (LC).
Mereka adalah Wilson alias Koko (28) selaku pemilik agency MK; Anik Istikomah (36) yang berperan sebagai mami sekaligus pasangan Wilson; serta dua koordinator LC, yaitu Putri Angelina (23) dan Salmiati (25).
Kasus ini bermula ketika korban melamar sebagai LC melalui informasi di media sosial. Belum sempat bekerja, korban justru terjebak dalam praktik “pembinaan” yang dilakukan para pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





