Ketua Umum PERSADIN Oking Ganda Raih Doktor Ilmu Hukum

Ketua Umum PERSADIN Oking Ganda Raih Doktor Ilmu Hukum

Disertasi Oking Ganda Miharja tentang tindak lanjut putusan MK mendapat apresiasi akademisi.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta. 

Pengukuhan gelar tersebut dilakukan dalam acara Yudisium Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya pada Jumat 31 Oktober 2025.

Momen ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Oking setelah ia berhasil menyelesaikan program doktoralnya dengan disertasi berjudul “Kepastian Hukum Tindak Lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang.”

Dalam karya ilmiahnya, Oking mengulas pentingnya konsistensi dan efektivitas tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari penegakan prinsip negara hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Moto G45 5G: Ponsel 5G Rp2 Jutaan dengan Fitur Premium

Penelitian ini menyoroti persoalan strategis yang selama ini menjadi perhatian utama kalangan akademisi dan praktisi hukum tata negara.

Sebelumnya, Oking telah mempertahankan disertasinya dalam Ujian Akhir Disertasi (UAD) atau sidang tertutup pada Rabu (29/10/2025).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., Rektor Universitas Jayabaya yang juga bertindak sebagai Ketua Sidang dan Promotor, serta Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. selaku Direktur Pascasarjana dan Pengawas Sidang.

Adapun jajaran penguji terdiri dari sejumlah tokoh akademik dan praktisi hukum terkemuka, antara lain: Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H.; Dr. Atma Suganda, S.H., M.H.; Dr. Kristiawanto, S.H., M.H.; Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.; Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H.; Dr. Ismail, S.H., M.H.; dan Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, S.H., M.H.

BACA JUGA:GAS SEKARANG! Klaim Saldo DANA Kaget Terbaru 1 November 2025

Dalam keterangannya, Oking mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas pencapaian tersebut.

Ia menuturkan bahwa perjalanan meraih gelar doktor ditempuh melalui dedikasi, komitmen, dan kerja keras selama beberapa tahun terakhir.

“Alhamdulillah, hari ini Jumat saya mengikuti yudisium alias pengukuhan sebagai Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta. Setelah mengikuti materi dua semester selama satu tahun sejak 2022 dan melalui empat tahap ujian, akhirnya semua proses dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi V tersebut.

Lebih lanjut, CEO Medinas Group itu menjelaskan bahwa empat tahapan ujian yang dilaluinya meliputi, Ujian Kualifikasi (28 November 2023), Ujian Proposal Disertasi (29 Februari 2024), Ujian Penilaian Hasil Penelitian (SHP) (10 September 2025), Ujian Akhir Disertasi (UAD) (29 Oktober 2025).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: