Tiga Residivis Curanmor Asal Ngaras Ditangkap Polsek Bengkunat
Polsek Bengkunat berhasil ringkus tiga pelaku curanmor - Foto dok.--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkunat kembali menorehkan prestasi dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Tiga pemuda asal Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil diringkus setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Ngambur. Dua dari tiga pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, bernama Sariyan Syah (47).
Kejadian itu terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Ngambur.
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BRI 2025 dengan Mudah, Modal Usaha Sampai Rp200 Juta
“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/22/X/2025/SPKT/POLSEK BENGKUNAT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti hasil kejahatan,” kata Iptu Doni Dermawan, Jumat (31 Oktober 2025).
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial IM (19), warga Pekon Negeri Ratu; PP (29), warga Pekon Mulang Maya; dan SA (21), warga Pekon Bandar Jaya, seluruhnya berasal dari Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.
Saat ini, ketiganya telah ditahan di sel Polsek Bengkunat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek, dua dari tiga pelaku, yakni IM dan PP, merupakan residivis kasus curanmor.
BACA JUGA:Sekdaprov Marindo Terima Visitasi ASKOMPSI dalam Penilaian Digital Leadership Government Award
Keduanya diketahui pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa beberapa waktu lalu. Setelah bebas, keduanya kembali mengulangi perbuatan yang sama.
“Mereka ini bukan pemain baru. Dua di antaranya sudah pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Sayangnya, setelah bebas, mereka tidak kapok dan kembali beraksi,” ungkap Doni.
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika korban, Sariyan Syah, tengah berada di kebun. Sekitar pukul 11.30 WIB, ia menerima telepon dari istrinya, Devia Wina, yang memintanya segera pulang karena ada hal penting.
Saat tiba di rumah, sang istri memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 4921 XC yang biasa digunakan anak mereka, Aan Aza Sadewa, untuk berangkat ke sekolah, telah hilang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




