Ratusan Kasus DBD Tercatat di Bandar Lampung, Rajabasa Indah Jadi Wilayah Tertinggi
Ratusan Kasus DBD Tercatat di Bandar Lampung, Rajabasa Indah Jadi Wilayah Tertinggi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung melaporkan sebanyak 357 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) telah terjadi hingga bulan September 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyebutkan bahwa kasus terbanyak ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Rajabasa Indah, yang menangani 49 kasus.
“Sepanjang tahun ini kami mencatat ada 357 kasus DBD. Kasus tertinggi berada di Puskesmas Rajabasa Indah dengan 49 kasus, diikuti Puskesmas Bakung sebanyak 34 kasus, dan Puskesmas Sumur Batu dengan 29 kasus,” jelas Muhtadi. Minggu 26 Oktober 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa wilayah Kota Bandar Lampung dibagi menjadi dua kategori berdasarkan tingkat kejadian DBD, yakni kelurahan endemis dan sporadis.
BACA JUGA:Jelang Lawan Persijap, Munster Minta Pemain Fokus dan Tampil Efektif
“Dari total keseluruhan, terdapat 78 kelurahan yang tergolong endemis, sementara 48 lainnya masuk kategori sporadis,” ujarnya.
Untuk menekan penyebaran penyakit ini, Dinas Kesehatan bersama seluruh puskesmas gencar melakukan penyuluhan pencegahan DBD, termasuk kampanye Gerakan 3M Plus dengan melibatkan kader kesehatan di tingkat kelurahan.
Selain melakukan edukasi, pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai rumah sakit untuk mempercepat penanganan kasus.
“Setiap kali ditemukan kasus DBD, petugas puskesmas segera melakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar lokasi. Jika hasil laboratorium menunjukkan positif DBD, tim akan melaksanakan fogging fokus, menaburkan bubuk abate, serta memantau keberadaan jentik nyamuk (Jumantik) di area tersebut,” terang Muhtadi.
BACA JUGA:Dinkes Bandar Lampung Imbau Warga Jaga PHBS Selama Musim Pancaroba
Ia menekankan bahwa langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memutus rantai penularan nyamuk Aedes aegypti, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pengendalian DBD merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, perangkat RT, kelurahan, dan seluruh pihak terkait,” tegasnya.
Muhtadi pun mengimbau warga untuk menerapkan Gerakan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air minimal seminggu sekali, menutup rapat wadah air, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
“Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, kita berharap Bandar Lampung dapat terbebas dari ancaman DBD,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





