Wujudkan UHC 100 Persen, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Wujudkan UHC 100 Persen, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Pemkab Lampung Selatan perpanjang PKS dengan BPJS Kesehatan-Foto Dok. Kominfo Lampung Selatan-

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan masyarakat. 

Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung sebagai langkah strategis mendukung keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di daerah tersebut.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda, Kamis, 16 Oktober 2025. 

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memastikan seluruh warga Lampung Selatan terus mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.

 

Dalam keterangannya, Yessy Rahimi menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama sebelumnya akan berakhir pada Oktober 2025, namun atas kesepakatan bersama, masa kerja sama kini diperpanjang hingga Desember 2025. 

“Ini adalah bentuk komitmen nyata untuk mendukung cakupan semesta jaminan kesehatan. Dengan kerja sama ini, masyarakat tetap dapat merasakan perlindungan layanan tanpa jeda,” ujarnya.

Yessy juga mengungkapkan, berdasarkan data semester I tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Selatan telah mencapai 1.105.918 jiwa atau 97,24 persen dari total penduduk per 1 Oktober 2025. 

Meski begitu, tingkat keaktifan peserta masih di angka 75,12 persen. Karena itu, upaya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi fokus utama ke depan. 

 

“Artinya, siapa pun yang belum terdaftar dan tiba-tiba membutuhkan layanan kesehatan bisa langsung diaktifkan keanggotaannya saat itu juga,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, mengapresiasi sinergi antara Pemkab dan BPJS Kesehatan. 

Ia menilai, kerja sama ini bukan hanya memperpanjang administrasi, tetapi memperkuat jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. 

“Perpanjangan kerja sama ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Langkah ini strategis dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Lampung Selatan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait