DPRD Turun Tangan, Ini Fakta Sebenarnya di Balik Kasus Gina Dwi Sartika
Gina pindah sekolah atas permintaan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan di pesantren.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV melakukan kunjungan langsung kepada Gina Dwi Sartika, siswi yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah mengaku mengalami bullying karena faktor ekonomi di lingkungan sekolahnya.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus klarifikasi atas kabar yang sempat viral di media sosial.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menelusuri langsung kronologi yang terjadi, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah SMP Negeri 13 Bandar Lampung tempat Gina sebelumnya bersekolah.
Dalam pernyataannya, Asroni menegaskan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak sekolah, kepindahan Gina bukan karena dikeluarkan ataupun diberhentikan, melainkan atas permintaan orang tuanya sendiri.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Bantu Siswi Korban Perundungan, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Lampung Putus Sekolah
“Dari pihak sekolah menyampaikan bahwa Adinda Gina ini pindah, bukan diberhentikan dari sekolah SMP Negeri 13. Orang tuanya datang langsung ke sekolah dan mengajukan surat permohonan pindah, karena Gina ingin melanjutkan pendidikan di pondok pesantren,” ujar Asroni, Kamis, 23 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Asroni menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah yang ditandatangani langsung oleh ibu dari Gina, yakni Misna, pada 7 Februari 2024. Ia menegaskan, pihak sekolah bahkan sempat menahan agar Gina tidak pindah.
“Kepala sekolah sudah beberapa kali menyatakan agar jangan pindah, bahkan berusaha merayu supaya tetap di SMPN 13. Namun karena keinginan anaknya sendiri yang ingin menimba ilmu agama di pesantren, maka permohonan tersebut disetujui,” tambahnya.
Asroni berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang sempat simpang siur di masyarakat dan media sosial.
BACA JUGA:Bukan Dikeluarkan, Gina Siswa SMP Ternyata Mengundurkan Diri Sejak 2023
Menurutnya, penting bagi publik untuk mendapatkan informasi yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 13 Bandar Lampung, Amaroh, menyampaikan rasa lega setelah isu yang beredar akhirnya diklasifikasi secara terbuka bersama pihak DPRD dan media.
Ia mengaku pihak sekolah selama ini sudah berupaya menahan agar Gina tetap bersekolah di sana, namun menghormati keputusan keluarga.
“Alhamdulillah, hari ini saya lega. Dari kemarin kami juga lelah karena beritanya sepotong-sepotong. Saya ingin menjelaskan seperti ini dari awal, tapi tidak ada yang memfasilitasi. Terima kasih kepada DPRD dan rekan-rekan wartawan yang sudah membantu meluruskan,” ujar Amaroh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


