BMKG Lampung Peringatkan Waspada Banjir Rob di Pesisir Lampung 23–26 Oktober

BMKG Lampung Peringatkan Waspada Banjir Rob di Pesisir Lampung  23–26 Oktober

BMKG: Pasang Laut Meningkat, Aktivitas Pesisir Bisa Terganggu. --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait potensi pasang maksimum atau banjir rob yang diperkirakan terjadi pada 23 hingga 26 Oktober 2025. Fenomena ini berpotensi memengaruhi sejumlah wilayah pesisir di Provinsi Lampung.

Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui laman Instagram @bmkg_lampung, BMKG menjelaskan bahwa peningkatan tinggi muka air laut dipicu oleh fase Bulan Baru yang terjadi pada 21 Oktober 2025.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan naiknya pasang air laut secara signifikan di beberapa kawasan pesisir.

“Adanya fenomena Fase Bulan Baru pada tanggal 21 Oktober 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum pada tanggal 23–26 Oktober 2025,” tulis BMKG dalam pengumuman resminya.

BACA JUGA:DPRD Desak Tindakan Tegas terhadap Warung Remang-remang di PKOR

BMKG menyebut, daerah yang berpotensi terdampak pasang maksimum meliputi Pesisir Bandar Lampung, Pesisir Pesawaran, Pesisir Tanggamus, Pesisir Timur Lampung, Pesisir Lampung Selatan, dan Pesisir Barat Lampung. 

Masyarakat di wilayah-wilayah tersebut diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya banjir pesisir (rob), terutama bagi warga yang bermukim di daerah rendah dekat garis pantai.

Menurut BMKG, kondisi pasang air laut yang tinggi dapat mengganggu sejumlah aktivitas harian di kawasan pesisir.

“Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat, pemukiman pesisir, serta perikanan darat,” lanjut BMKG Lampung.

BACA JUGA:KUR BRI 2025, Solusi Pendanaan UMKM Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya

BMKG juga mengingatkan agar masyarakat dan pihak terkait, termasuk nelayan serta pengelola pelabuhan, memperhatikan kondisi pasang surut air laut dan tidak memaksakan aktivitas di laut apabila kondisi cuaca dinilai berisiko.

BMKG juga menegaskan bahwa fenomena pasang maksimum ini merupakan kejadian alami siklus astronomi Bulan Baru, namun tetap berpotensi menyebabkan genangan di wilayah pesisir apabila bertepatan dengan curah hujan tinggi atau angin kencang.

BMKG Lampung menutup peringatannya dengan ajakan agar masyarakat tetap waspada namun tidak panik.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pelabuhan, nelayan, dan masyarakat pesisir diharapkan dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh fenomena pasang maksimum ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: