Disway Awards

Polisi Amankan 8 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Bandar Lampung

Polisi Amankan 8 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Bandar Lampung

Aksi tawuran remaja di Bandar Lampung berhasil digagalkan polisi setelah menerima laporan masyarakat--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak delapan remaja laki-laki diamankan oleh petugas gabungan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Barat pada Kamis malam, 2 Oktober 2025.

Mereka ditangkap karena diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Agus Salim, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita delapan unit sepeda motor, satu busur panah, dan dua anak panah. Seluruh barang bukti itu diduga akan digunakan dalam aksi tawuran yang direncanakan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para remaja tersebut mengakui adanya rencana untuk melakukan aksi tawuran.

BACA JUGA:Wakapolda Lampung Hadiri Upacara Ziarah Nasional Peringatan HUT TNI ke-80

Mereka kini telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan penangkapan ini.

“Benar, kami telah mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat guna pengusutan lebih lanjut,” kata AKP Agustina Nilawati. 

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sekelompok remaja tengah berkumpul dengan gelagat tidak wajar.

BACA JUGA:Pemerintah Beri Insentif Khusus bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli langsung mendatangi lokasi. Saat petugas tiba, para remaja mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran.

Polisi mengungkapkan bahwa para remaja yang diamankan berusia 15 hingga 17 tahun, dan sebagian masih berstatus pelajar. Karena itu, pihak kepolisian mengimbau agar pengawasan terhadap anak diperketat.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Agustina Nilawati.

BACA JUGA:Tabur Bunga di TMP Suka Negeri Warnai Peringatan HUT TNI ke-80 di Lampung Barat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: