Sengketa Lahan Memanas, Atalarik Syach Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Perusakan Pagar

Sengketa Lahan Memanas, Atalarik Syach Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Perusakan Pagar

Atalarik Syach Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Perusakan Pagar. - Foto Instagram Atalarik--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Nama Atalarik Syach kembali menjadi perhatian publik setelah ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bogor terkait laporan dugaan perusakan pagar yang terjadi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Pemeriksaan ini dilakukan pada tanggal 17 September 2025, sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh seseorang bernama Dede Tasno alias DT.

Kasus ini sendiri merupakan bagian dari sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama dan menjadi konflik hukum antara kedua pihak. 

Dalam keterangannya kepada media, Atalarik menyebut bahwa ia datang memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik untuk menjelaskan situasi sebenarnya.

BACA JUGA:6 Seleb Umumkan Kehamilan di Bulan September 2025

Dua Kasus Sekaligus: Sengketa Lahan dan Dugaan Perusakan Pagar

Atalarik Syach yang dikenal sebagai aktor senior ini menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan dua perkara sekaligus. 

Pertama, sengketa lahan yang melibatkan dirinya dengan Dede Tasno. Kedua, tuduhan perusakan pagar yang diduga milik pelapor.

Meski kasus sengketa lahan dan pagar ini memiliki keterkaitan, aktor berusia 50 tahun ini menegaskan bahwa ia tidak melakukan perusakan seperti yang dituduhkan. Menurutnya, pagar tersebut roboh akibat cuaca ekstrem yang sering terjadi di kawasan Cibinong.

BACA JUGA:Ringankan Beban Ekonomi, Warga Pekon Sukajadi Terima BLT DD untuk Dua Bulan Sekaligus

19 Pertanyaan Diajukan Penyidik, Atalarik Beri Penjelasan Kronologis

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 19 pertanyaan kepada Atalarik. 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada peristiwa yang terjadi sekitar bulan Mei 2025, saat proses eksekusi lahan dilakukan. 

Atalarik menjelaskan bahwa setelah eksekusi itu dilakukan, pihak lawan memasang pagar pembatas di lokasi yang disengketakan.

BACA JUGA:Prioritaskan Penanganan Stunting, Pekon Trimulyo Matangkan RKP Pekon 2026

Beberapa hari setelah pemasangan pagar, menurut Atalarik, kawasan tersebut dilanda cuaca buruk yang disertai angin kencang. Hal ini menyebabkan pagar roboh. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: