Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Dua Bocah di Pesisir Barat
Polisi tangkap mahasiswa 19 tahun pelaku pembunuhan dua bocah kakak-adik di Pesisir Barat, Lampung.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap dua bocah kakak-beradik yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) akhirnya menemui titik terang.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku bernama Eka Stia, seorang mahasiswa berusia 19 tahun asal Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Pesibar, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Jumat 12 September 2025.
BACA JUGA:Polda Lampung Terus Buru Pelaku Pembunuhan Dua Kakak Beradik di Pesisir Barat
"Ia benar tadi siang, alhamdulillah pelaku sudah tertangkap," kata Kombes Yuni saat dikonfirmasi.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesisir Barat.
"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pesibar, nanti setelah selesai akan kami sampaikan informasi lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika warga Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, digemparkan oleh penemuan dua jasad anak pada Rabu malam 14 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:Tradisi Apeman di Yogyakarta: Simbol Syukur dan Pelestarian Budaya
Korban adalah Arjun Tauladan (8) dan adiknya, Kholifah Khourunnisa (4). Sebelumnya, kedua bocah tersebut berpamitan kepada ibunya, Fenti Ana Sari, untuk bermain di sekitar rumah.
Namun hingga sore hari, mereka tidak kunjung pulang. Ayah korban, Firmansyah, kemudian melaporkan hilangnya anak-anaknya kepada aparat pekon.
Peratin Pekon Batu Raja, Edwarlin Z, menjelaskan bahwa setelah laporan masuk, ratusan warga bersama aparat desa melakukan pencarian besar-besaran.
Pencarian tersebut berakhir pilu ketika jasad kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




