Pemprov Lampung Dorong Penetapan Rumah Daswati sebagai Cagar Budaya
Pembersihan Area dan Pengenalan Sejarah Rumah Daswati--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi, serta Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) berkomitmen mendorong penetapan Rumah Daswati sebagai cagar budaya sekaligus merestorasinya agar tetap lestari sebagai jejak sejarah perjuangan rakyat Lampung.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembersihan Area dan Pengenalan Sejarah Rumah Daswati yang diselenggarakan HIMATUR di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis 4 September 2025.
Rumah Daswati memiliki nilai sejarah penting karena sejak 7 Maret 1963 digunakan sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung.
Dari rumah milik pejuang kemerdekaan asal Menggala, Achmad Ibrahim, inilah lahir perjuangan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan hingga akhirnya ditetapkan sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.
BACA JUGA:Rekomendasi Smartwatch Terbaik 2025
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menjaga warisan budaya.
Ia menyebut pemerintah kota akan menelusuri status aset, mahasiswa arsitektur membantu menggambar ulang agar keaslian bangunan terjaga, dan Tim Ahli Cagar Budaya turut memantau prosesnya.
"Hari ini adalah sebuah kolaborasi antara mahasiswa kemudian pemerhati budaya, kemudian dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, kemudian dari Pemerintah provinsi Lampung untuk bagaimana kita melakukan langkah-langkah strategis untuk memelihara warisan budaya yang ada di Provinsi Lampung salah satunya adalah Rumah Daswati," Ungkapnya.
"Nanti, pemerintah kota akan melakukan penelusuran asetnya kemudian juga nanti dari kawan-kawan dari arsitektur untuk menggambar supaya originalitasnya tetap terjaga dan tim cagar budaya dari Provinsi Lampung ikut juga memantau supaya nanti kita bisa anggarkan kita segera perbaiki," Jelasnya.
BACA JUGA:Surabaya, Kota Pahlawan dan Perang Pertama Pasca Kemerdekaan
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menambahkan bahwa pihaknya akan segera membentuk Tim Ahli Cagar Budaya Kota dan mengusulkan Rumah Daswati sebagai cagar budaya tingkat kota, yang selanjutnya diusulkan ke tingkat nasional.
"Tentunya yang tadi kita sepakati arahan dari teman-teman Tim Ahli Cagar Budaya provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membentuk tim ahli juga cagar budaya kota dan akan mengusulkan rumah Daswati ini menjadi usulan cagar budaya di kota Bandar Lampung yang nanti selanjutnya Provinsi Lampung akan mengusulkan menjadi cagar budaya nasional. Dan sesuai dengan apa yang dikatakan pak kadis tadi, kita akan menelusuri asetnya dan secara administratif kita tata lebih baik lagi," jelasnya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menegaskan perlunya sinergi antarwilayah untuk melindungi berbagai situs budaya di Lampung.
"Kita saling bantu karena tenaga hal ini boleh dipinjamkan. Itu ada 15-an situs budaya semua di Lampung. Di Lampung Utara ada satu situsnya yang digerus oleh tambang pasir. Minta tolong, kita, juga bupati harus bantu. Kita siap bantu karena banyak sekali yang menjadi perhatian," Ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




