Setelah PAN dan NasDem, Golkar Ikut Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Setelah PAN dan NasDem, Golkar Ikut Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Adies Kadir resmi dinonaktifkan oleh Partai Golkar-Foto disway.id/Anisha Aprilia-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Setelah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem lebih dulu mengambil langkah tegas menonaktifkan sejumlah kadernya dari DPR RI, kini giliran Partai Golkar menyatakan sikap serupa terhadap salah satu tokoh seniornya, Adies Kadir.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa keputusan tersebut berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025. 

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 31 Agustus 2025.

Sarmuji menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi partai dalam menjaga komitmen terhadap aspirasi rakyat. 

BACA JUGA:Susul NasDem, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Ia menekankan bahwa arah perjuangan Partai Golkar tetap berlandaskan semangat kerakyatan sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. 

“Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan cita-cita nasional,” tegasnya.

Selain itu, DPP Partai Golkar juga menyampaikan duka cita mendalam atas berbagai peristiwa yang menelan korban jiwa warga Indonesia belakangan ini. 

Menurut Sarmuji, partai Golkar berkomitmen untuk selalu berpihak kepada rakyat dalam setiap langkah politiknya.

BACA JUGA:NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR RI

Sebelumnya, pada hari yang sama, Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. 

Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim, keduanya dinyatakan nonaktif karena ucapan yang dianggap mencederai perasaan rakyat hingga memantik gerakan massa besar-besaran.

DPP PAN juga melakukan hal yang sama dengan menonaktifkan dua anggota DPR dari fraksinya, yaitu Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. 

Sekjen PAN Viva Yoga menjelaskan bahwa keputusan tersebut berlaku mulai 1 September 2025. Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan dinamika politik nasional kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: