Lampung Jadi Provinsi Pertama Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial

Lampung Jadi Provinsi Pertama Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan Provinsi Lampung sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menjadi proyek percontohan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.

Penetapan tersebut disahkan langsung oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam kegiatan Kick-Off: Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial yang digelar di Grand Mercure Lampung, Jumat 29 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara KLHK dengan OJK yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyambut baik penetapan tersebut. 

Ia menyebut, menjadi provinsi pertama yang ditunjuk sebagai percontohan NEK Perhutanan Sosial merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.

BACA JUGA:Deretan Jam Tangan Termahal di Dunia, Berikut Kisaran Harganya

“Ini sebuah kehormatan bagi kami. Artinya Lampung dipercaya menjadi motor penggerak kontribusi Indonesia. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk memetakan potensi sektor kehutanan dan mendukung implementasi Nilai Ekonomi Karbon,” tegasnya.

Jihan menambahkan, masyarakat kini menjadi aktor utama dalam menjaga hutan sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi, mulai dari madu, kopi, sirup nira, hingga ekowisata. 

Dengan dukungan pendanaan dari lembaga keuangan, diharapkan petani hutan dapat menekan laju deforestasi dan menghasilkan produk bernilai tambah.

“Insya Allah akan ada dukungan nyata dari OJK dan lembaga keuangan, sehingga potensi perhutanan sosial di Lampung bisa lebih berkembang,” ujarnya.

BACA JUGA:Cara Merawat Tanaman Hias dengan Simpel, Mudah, dan Murah

Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat adat hingga petani hutan untuk bersama-sama menyukseskan program ini.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh dan pengelola perhutanan sosial, khususnya dalam literasi ekonomi dan pemanfaatan skema pendanaan hijau.

“Insya Allah ini bisa menambah kesejahteraan masyarakat dengan regulasi yang sedang dibenahi. Kemampuan menjaga hutan secara lestari akan mendapatkan insentif baru melalui perdagangan Nilai Ekonomi Karbon,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait