Nyaris Diamuk Massa di Hajimena, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi Lantaran Diduga Mencuri
Polisi evakuasi pemuda dari kerumunan massa di Desa Hajimena, kasus curat berlanjut.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda berinisial SAR (23) hampir menjadi sasaran amukan warga Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Senin, 25 Agustus 2025.
SAR ditangkap oleh masyarakat setempat karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Beruntung, petugas dari Polsek Natar segera merespons laporan yang masuk. Tim gabungan dari piket SPKT dan Reskrim, dipimpin oleh Kanit 1 Reskrim Ipda Junian Anes Arsyad, berhasil mengevakuasi SAR dari kerumunan massa yang mulai kehilangan kendali.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan bahwa saat diamankan, kondisi SAR mengalami luka memar akibat pemukulan oleh warga yang emosi.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bentuk UPT Untuk Memaksimalkan PAD Dari Pengelolaan Aset
“Begitu laporan masuk, petugas segera bergerak ke tempat kejadian. Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan medis, hanya ditemukan luka luar, kondisinya stabil,” ujar AKP Budi pada Senin siang.
Dalam pemeriksaan awal di Polsek Natar, SAR diketahui masih berstatus mahasiswa dan berdomisili di Desa Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
SAR membantah tuduhan pencurian yang terjadi di wilayah Natar dan mengaku aksinya terjadi di sebuah kos-kosan di kawasan Kemiling, Bandar Lampung.
“Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kasus tersebut memang menjadi kewenangan Polresta Bandar Lampung. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim Polresta datang untuk menjemput pelaku dan melanjutkan proses hukum,” tambah AKP Budi.
BACA JUGA:Amarilis Mekar, Daya Tarik Wisata Akhir Tahun di Yogyakarta
Penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Barang bukti dan tersangka telah resmi diserahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut.
AKP Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia menegaskan pentingnya melapor kepada aparat penegak hukum jika menemukan tindak pidana.
“Kami mengimbau warga untuk segera melapor kepada aparat jika menemukan tindak pidana. Jangan bertindak dengan kekerasan atau main hakim sendiri,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


