Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Residivis Curanmor Asal Lampung Timur
Polisi ungkap modus curanmor berkeliling, pelaku simpan motor di rumah kos.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AS (26), warga Jabung, Lampung Timur, yang diduga kuat terlibat dalam rangkaian pencurian sepeda motor.
Sementara itu, rekannya berinisial J masih menjadi buronan dan dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memaparkan bahwa pada 20 Agustus 2025, pelaku bersama kelompoknya berhasil mencuri tiga unit sepeda motor di kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Tidak berhenti sampai di situ, dua hari kemudian tepatnya pada 22 Agustus 2025, mereka kembali beraksi dengan mencuri sepeda motor di wilayah Sukarame.
BACA JUGA:IPH Lampung Menurun, Harga Bawang Merah, Beras dan Minyak Goreng Masih Naik
“Empat sepeda motor yang dicuri terdiri atas tiga unit Honda Beat dan satu unit Honda Vario. Lokasi pencurian tersebar di tiga titik Kecamatan Kedaton dan satu titik di Kecamatan Sukarame,” jelas Kombes Pol Alfret.
Selama proses penangkapan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas karena AS berusaha melakukan perlawanan. Kombes Pol Alfret juga menerangkan peran pelaku dalam aksi tersebut.
AS bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor, sedangkan rekannya J yang masih buron, berfungsi sebagai joki sekaligus pengawas kondisi sekitar.
“Modus operandi mereka adalah berkeliling mencari sasaran yang dianggap mudah untuk dicuri. Begitu target ditemukan, mereka langsung melakukan pencurian,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Berdasarkan hasil penyelidikan, motor hasil curian biasanya disembunyikan sementara di sebuah rumah kos, sebelum dipindahkan ke Lampung Timur dengan bantuan orang lain.
Koordinasi antara Polsek Jabung dan keluarga pelaku berhasil menemukan beberapa sepeda motor curian yang disembunyikan.
Polisi juga mencatat bahwa AS merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ini menimbulkan dugaan bahwa kelompok ini beranggotakan lebih dari dua orang dan mungkin terhubung dengan jaringan pencurian yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




