Penindakan ODOL Berhenti, BPTD Berlindung di Balik Punggung Polisi

Penindakan ODOL Berhenti, BPTD Berlindung di Balik Punggung Polisi

ILUSTRASI: BPTD seolah memilih cuci tangan dan menyerahkan penindakan truk ODOL kepada Polisi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam lanskap birokrasi yang penuh dengan janji-janji manis, penegakan hukum terhadap truk over dimension over loading (ODOL) di Provinsi Lampung telah menjelma menjadi sebuah komedi tragis. 

Sebuah tontonan yang menampilkan adegan saling lempar tanggung jawab, di mana setiap instansi seolah enggan mengotori tangan mereka sendiri demi kebaikan rakyat. 

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, yang sejatinya adalah benteng terakhir pengawasan, justru memilih mundur ke balik punggung polisi, berlindung di balik dalih efisiensi anggaran dan ketiadaan petunjuk teknis. 

Jalanan nasional yang bergelombang akibat beban berlebih dari truk-truk ini menjadi saksi bisu dari kelumpuhan sistem yang merusak infrastruktur, memakan korban, dan menggerogoti asa masyarakat.

BACA JUGA:Menolak Rolling? RS Masih ‘Wara-Wiri’ ke PSDA Lampung Meski Sudah Dimutasi

Tragisnya, jembatan timbang Blambangan Umpu di Way Kanan, yang selama ini diharapkan menjadi perisai pertama dari serbuan truk ODOL dari Sumatera Selatan, telah lama mati suri. 

Sejumlah pihak, mulai dari rakyat, wakil rakyat, hingga akademisi, telah bersuara lantang menuntut agar fasilitas vital itu dihidupkan kembali, namun tak ada kepastian yang datang. 

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, justru menyebutkan, kebijakan efisiensi membuat jembatan timbang belum memungkinkan untuk diaktifkan kembali.

"Kita sudah siapkan data dukung untuk revitalisasi. Tetapi dengan adanya kebijakan efisiensi, belum bisa dipastikan kapan bisa dioperasikan lagi," ucap Jonter.

BACA JUGA:Fish It! Roblox: Serunya Memancing di Tengah Kritik Update Terbaru

Pernyataan itu seolah mematikan harapan, menyingkap ironi kebijakan efisiensi yang justru mengorbankan infrastruktur yang dibiayai dari pajak rakyat. 

Sikap BPTD kian membuat bingung, saat Jonter terang-terangan melemparkan wewenang penindakan di jalan nasional kepada pihak kepolisian. 

"Kami hanya bisa menindak di jembatan timbang. Di jalan lintas, itu wewenangnya polisi," ungkap Jonter, memperkuat kesan lepas tangan yang semakin dalam.

Truk-truk batu bara bermuatan berlebih kini melenggang bebas, bagai raja jalanan yang tak tersentuh. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait