Kasus Beras Premium Palsu Terbongkar, 3 Petinggi PT FS Jadi Tersangka

Kasus Beras Premium Palsu Terbongkar, 3 Petinggi PT FS Jadi Tersangka

Polri Bongkar Skandal Beras Premium Palsu, Dirut PT FS Terlibat-Foto Dok-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Di balik kemasan beras premium yang rapi dan menjanjikan kualitas tinggi, ternyata tersembunyi praktik curang yang kini terbongkar ke permukaan. 

Suasana yang semula tenang dalam dunia distribusi pangan nasional, mendadak riuh oleh isu beras premium palsu.

Satgas Pangan Polri kemudian mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus besar beras tak sesuai standar mutu ini.

Konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat, 1 Agustus 2025 menjadi momentum krusial yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Gratiskan Balik Nama Kendaraan dari Luar Daerah

Ia menyampaikan bahwa tiga pejabat tinggi dari PT FS—yakni KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control)—resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya diduga kuat bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak sesuai dengan label kualitas premium sebagaimana yang ditampilkan di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Brigjen Helfi.

Kasus ini bermula dari investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian di 10 provinsi selama bulan Juni 2025. 

BACA JUGA:Dapatkan Hadiah Saldo DANA Gratis, Selesaikan 4 Misinya Sambil Rebahan!

Hasilnya mengejutkan—dari 268 sampel beras yang diuji, sebanyak 232 sampel atau setara 189 merek tidak sesuai mutu atau takaran yang tercantum di label.

Laporan hasil investigasi itu dikirimkan ke Kapolri pada 26 Juni 2025. Selanjutnya, Satgas Pangan bergerak cepat. 

Mereka melakukan penyelidikan lanjutan di berbagai titik distribusi, mulai dari pasar tradisional hingga retail modern.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta mencengangkan: beras produksi PT FS gagal memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) meskipun dilabeli sebagai “beras premium”.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: