Alasan Yakup Hasibuan Menjadi Kuasa Hukum Vidi Aldiano dalam Kasus 'Nuansa Bening'
Yakub Hasibuan Suami Jessica Mila Menjadi Kuasa Hukum Vidi Aldiano-Foto instagram@jscmila-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perseteruan hukum terkait hak cipta lagu legendaris Nuansa Bening sedang menjadi sorotan publik.
Dalam kasus ini, penyanyi Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Menariknya, yang tampil sebagai kuasa hukum Vidi adalah Yakup Hasibuan, seorang pengacara muda berbakat sekaligus suami dari aktris Jessica Mila.
Penunjukan Yakup memicu berbagai pertanyaan mengenai latar belakang keterlibatannya dan posisi hukumnya dalam sengketa ini.
BACA JUGA:Menperin Agus Gumiwang Jadi Saksi Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Awal Mula Sengketa Hak Cipta
Nuansa Bening adalah lagu yang pertama kali dirilis oleh Keenan Nasution pada tahun 1978. Lagu ini kembali populer ketika dinyanyikan ulang oleh Vidi Aldiano dalam albumnya Pelangi di Malam Hari yang dirilis pada 2008.
Namun, pada tahun 2024, Keenan bersama Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano karena merasa tidak menerima hak ekonomi yang seharusnya didapatkan dari aransemen ulang tersebut.
Dalam gugatannya, pihak Keenan menuntut transparansi pembayaran royalti dan mengklaim adanya pelanggaran hak moral atas karya mereka. Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut mencantumkan nominal tuntutan fantastis, yaitu sebesar Rp24,5 miliar.
BACA JUGA:Ekspresi Maia Estianty Saat Salaman dengan Mulan Jameela Jadi Sorotan
Peran Yakup Hasibuan Sebagai Pengacara
Yakup Hasibuan bukan nama baru di dunia hukum di Indonesia. Ia merupakan putra dari Otto Hasibuan, tokoh hukum senior yang dikenal luas.
Dengan latar belakang akademis yang kuat—lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Laws (LL.M.) dari New York University—Yakup memiliki rekam jejak hukum yang kredibel.
Ia juga sempat berkarier di firma hukum internasional Baker McKenzie sebelum kembali ke Indonesia untuk mendirikan firma hukum sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




