Disway Awards

Pemegang KKS di Lampung Utara Berpotensi Terima Dua Bantuan Tambahan

Pemegang KKS di Lampung Utara Berpotensi Terima Dua Bantuan Tambahan

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Para pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Lampung Utara berpotensi menerima dua jenis bantuan tambahan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga. 

Bantuan ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo sebagai bentuk dukungan tambahan untuk kelompok penerima manfaat.

Selain Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), penerima KKS juga mendapat tambahan bantuan berupa satu liter minyak goreng. Bantuan minyak goreng tersebut dialokasikan untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.

Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, menyampaikan bahwa bantuan tambahan tersebut mulai disalurkan sejak Oktober 2025.

BACA JUGA:Kehidupan Budaya Masyarakat Kerajaan Kutai dan Perkembangannya dalam Berbagai Bidang

Bantuan tambahan yang disalurkan pada Oktober, November, dan Desember 2025 memiliki nilai total Rp300.000. 

Namun, penerima bantuan tambahan ini hanya mencakup desil satu sampai desil empat. Kelompok desil lima tidak termasuk kategori penerima.

Menurut Imam Hanafi, dari total 44.000 penerima manfaat, sebanyak 23.000 telah terverifikasi, sementara 17.000 sisanya masih dalam proses verifikasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi di SIKS-NG diperlukan agar data KPM KKS tetap akurat dan memastikan hanya penerima yang berhak yang mendapatkan bantuan tambahan tersebut.

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Bekas Gatal Menghitam Secara Cepat dan Aman

Verifikasi dilakukan secara berkala karena data penerima dapat berubah setiap hari pada sistem SIKS-NG. 

Kementerian mensyaratkan proses ini agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan penyaluran bagi KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Imam Hanafi menambahkan bahwa penyaluran dua bantuan tambahan ini bukan hanya berlaku di Lampung Utara, melainkan diterapkan secara nasional di seluruh kabupaten dan kota. 

Bantuan tambahan ini merupakan langkah efisiensi anggaran pemerintah sekaligus bentuk dukungan bagi masyarakat kurang mampu. Ia berharap bantuan tambahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: