Dukung Program Nasional,15 Desa di Kecamatan Jatiagung Kebut Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
Salah satu Pembangunan kopdes merah putih di wilayah Kecamatan Jatiagung -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program presiden RI Prabowo Subianto untuk memberdayakan ekonomi desa melalui lembaga koperasi modern yang beranggotakan masyarakat desa.
Pemerintah berharap dengan dibentuknya koperasi ini dapat mensejahterakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui berbagai unit usaha seperti toko sembako, klinik, gudang penyimpanan, dan penyaluran modal pinjaman
Sementara pembangunan gedung Gerai Kopdes Merah Putih tersebut dibawah naungan PT.Agrinas Pangan Nusantara yang dibantu oleh TNI
Begitu juga terlihat diwilayah Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan Percepata pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus dikerjakan oleh setiap desa dibawah pendampingan TNI
BACA JUGA:Panen Raya Melon Premium Dorong Pertanian Modern Lampung Selatan
Menurut Danramil 0421/09 Tanjung Bintang Kapten Inft Tarekat yang merupakan ketua pendamping Pembangunan Gerai KDMP kecamatan Jatiagung bahwasanya percepatan pembangunan sangat bergantung pada kesiapan koperasi serta pemerintah desa/kelurahan dalam menyediakan lahan
"Hingga saat ini ( 3 Desember) dari total 21 target gerai yang akan dibangun di kecamatan Jatiagung sudah ada 15 desa yang melakukan pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih atau hampir 75 persen telah melakukan pembangunan gerai ,"Ungkap kapten Tarekat melalui sambungan WhatsApp ,Rabu 3 Desember 2025
Adapun dari Desa yang sudah melakukan pembangunan Gerai yaitu desa Rejomulyo ,Marga Agung, Margolestari, Margamulya, Purwotani, Sinar Rezeki, Sidoarjo, Karangrejo, Jatimulyo, wayhuwi , Gedung Agung, Sumberjaya, Margakaya , serta desa Sidodadi Asri
"Sementara itu desa yang lain sedang dalam tahap penyiapan lahan ,"Jelasnya
BACA JUGA:Jl. Pulau Sangiang Sukarame Terendam Lagi, Drainase Baru Justru Bikin Banjir
Menurut pemerintah desa perlu menyiapkan lahan minimal 1.000 meter persegi dan ada sisa untuk parkir. Status kepemilikan bisa tanah kas desa atau tanah pemda, yang penting milik pemerintah
"Harapannya semoga pembangunan berjalan lancar dan dapat selesai seperti yang ditarget pemerintah pusat yaitu di 31 Januari 2026 ,"pungkasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





