Tambang-Rokok Ilegal & Konflik Agraria Jadi Ujian

Tambang-Rokok Ilegal & Konflik Agraria Jadi Ujian

foto dok--

Medialampung.co.id - Satu tahun kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela memasuki fase krusial. Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengingatkan agar pemerintah daerah konsisten menegakkan hukum, memperkuat tata kelola, serta serius menyelesaikan konflik agraria yang selama ini menjadi persoalan laten.

 

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari program populis, tetapi dari keberanian negara hadir menegakkan aturan dan memberi kepastian hukum.

 

“Kami meminta Gubernur dan Wakil Gubernur tetap konsisten dan tegas memberantas tambang ilegal dan rokok ilegal, serta berkomitmen penuh menyelesaikan konflik agraria. Ini menyangkut wibawa negara dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Garinca, kemarin.

 

Komisi I mencatat sepanjang 2025, Pemprov Lampung telah menertibkan 20 tambang ilegal di 15 kabupaten/kota. Langkah tersebut diapresiasi, namun dinilai belum cukup tanpa penguatan regulasi dan pengawasan berkelanjutan.

 

Saat ini, Komisi I tengah menyusun Ranperda tentang Perizinan Pertambangan guna memperjelas tata kelola dan menutup celah praktik ilegal.

 

“Penertiban itu penting, tapi yang lebih penting memastikan tidak ada lagi pembiaran. Perda ini agar perizinan jelas, pengawasan kuat, dan lingkungan terlindungi,” ujarnya.

 

Tambang ilegal, lanjutnya, bukan hanya merusak lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga menghilangkan potensi pendapatan daerah serta memicu konflik sosial.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: