DPRD Lampung Dukung Penguatan Pelayanan Publik Lewat Penyerahan Opini Ombudsman

DPRD Lampung Dukung Penguatan Pelayanan Publik Lewat Penyerahan Opini Ombudsman

foto dok--

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025).

 

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

 

Kehadiran wakil DPRD ini menjadi bentuk dukungan kelembagaan legislatif terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan praktik maladministrasi di daerah.

 

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta undangan terkait lainnya.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengantar kegiatan.

 

Selanjutnya, acara diisi dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, sambutan Pimpinan Ombudsman RI, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan penyerahan Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

 

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Pemerintah Provinsi, dilanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga Kementerian dan Lembaga.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: