Milad ke-II, BPRS Waykanan Launching Tabungan Wadiah Warrahmah

Milad ke-II, BPRS Waykanan Launching Tabungan Wadiah Warrahmah

Medialampung.co.id - Memperingati hari jadinya yang ke-II, PT. BPRS Waykanan Menggelar Seminar Perbankan Syariah, dengan tema “Gerakan Wakaf Uang, tahun 2022 yang dilangsungkan di gedung serbaguna Ghamik Ghagom KM II Komplek Perkantoran Kabupaten, Senin (24/1).

Pada pembukaan seminar yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Waykanan. Drs. Ali Rahman, M.T Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Drs. H. Tarmizi,. M. Badan Wakaf Indonesia Pusat, Prof. Dr. Nurul Huda., M.M., M.S.i Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Republika, Nasyid Majidi, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Bambang Hermanto Forkopimda Kab. Waykanan. Sekda Pemda Kab. Waykanan. Saipul, S.Sos., M.IP. Staf Ahli Bupati Kabupaten Waykanan. Drs RUSDI, M.M, Inspektur Daerah Kabupaten Dra. Yuliawati, M.M, Asisten Sekda Kab. Waykanan.Sekretaris DPRD Kab. Waykanan, Kepala Dinas/Badan, Kabag Setdakab Waykanan.Camat Blambangan Umpu Kab. Waykanan. Akhmad Syapari, S.Ag Camat Umpu Semenguk Kab. Waykanan. Jeffy Imawan,. SS,. TP,. MM. dan Undangan Yang Telah ditentukan, tersebut Bupati Kabupaten Waykanan. H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan Seminar yang diselenggarakan oleh PT.BPRS Waykanan, dalam rangka Hutnya yang ke-11 tahun 2022 tersebut.

“Seperti kita ketahui, saat ini geliat zakat dan wakaf di indonesia berkembang dengan pesat kesadaran masyarakat Indonesia untuk berzakat dan berwakaf sangat baik, hal itu seiring dengan semakin baiknya pengetahuan masyarakat akan kaidah agama islam yang mereka anut, selain etika Islam diatas, Instrumen-instrumen keuangan syariah juga sangatlah beragam, Ada instrumen keuangan yang diperuntukkan untuk bisnis, misalnya jual beli, sewa-menyewa dan kerjasama, selain itu, Islam juga menjelaskan tentang instrumen keuangan untuk kita tau bahwa Agama Islam adalah agama yang lengkap dimana tidak hanya mengajarkan ibadah saja tetapi juga muamalah, Islam telah secara sempurna menjelaskan etika bisnis seperti kejujuran, keterbukaan dan lain-lain yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak mengatasi masa,” ujar Adipati.

Selain itu, lanjutnya, bahwa masih ada beberapa faktor yang menyebabkan wakaf di Indonesia belum berperan dalam memberdayakan ekonomi umat diantaranya, Masyarakat masih berasumsi, yang diwakafkan harus dalam bentuk benda tak bergerak, seperti tanah yang peruntukannya untuk ibadah dan lain sebagainya, sedangkan uang dianggap tak bisa dikelompokkan sebagai wakaf, apalagi dalam pecahan kecil, hal inilah yang menyebabkan pandangan masyarakat tentang wakaf sangat terbatas, Masih bersifat konvensional dan belum mengarah ke arah yang produktif.

Faktor yang kedua masalah sosialisasi yang masih kurang bukan hanya pada masyarakat tetapi juga terhambat pada media, baik media cetak maupun elektronik, Yang belum tersosialisasi dan teredukasi dengan masif mengenai wakaf, selain itu masalah kelembagaan yang masih belum maksimal melakukan pengumpulan wakaf uang, serta belum kuatnya dukungan pemerintah untuk memanfaatkan potensi wakaf uang, serta transparansi dalam pengelolaannya dan alokasi dana wakaf masih kurang, sehingga hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan wakafnya.

“Intinya orientasi bisnis dan sosial yang ada dalam wakaf adalah wakaf, Terutama wakaf tunai yang diterima oleh nazir haruslah diinvestasikan untuk mencari profit Sebesar-besarnya, Untuk kemudian diberikan kepada penerima manfaat wakaf, Tujuan mencari alternatif bisnis yang menghasilkan laba adalah agar banyak penerima yang dibantu, Hal ini tentu perlu kerja sama antar lembaga keuangan penerima wakaf uang, Namun sebagaimana kita lihat kerjasama tersebut belum nampak, dan terkesan masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri, dan Saya berharap dengan dibukanya gerakan wakaf uang pada hari kedepan dapat menopang perekonomian umat di Kabupaten Waykanan,” ujar Adipati.

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT. Bank Syari'ah Waykanan Suryanti, SE., menyampaikan bahwa seminar tersebut selain terlaksana secara offline juga dilaksanakan secara online. 

“Seminar Nasional dalam rangka memperingati puncak acara milad Bank Syariah Waykanan yang ke-11 tahun. Dengan semangat menjadikan Bank Syariah Waykanan untuk selalu, Selaras Bersinergi Loyalitas Dan Berkualitas sekaligus berharap BANK SYARIAH Waykanan terus berkembang di tahun tahun berikutnya," ujar Suryanti. 

Lebih jauh Suryanti menerangkan seminar itu bertemakan “Peran Bank Syariah Waykanan Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (Lks-Pwu) Dalam Menopang Perekonomian Umat” dengan peserta seminar dari berbagai unsur organisasi masyarakat di lingkungan kabupaten Waykanan, serta masyarakat umum lainnya. Dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidang wakaf dan perbankan. 

"Tujuan dari seminar ini adalah guna memperdalam kembali ilmu pengetahuan kita terhadap wakaf uang. Dalam pengelolaan wakaf uang, sebagai instrumen penting pelaksanaan wakaf produktif, undang-undang wakaf mengatur, bahwa lembaga yang diserahi tanggung jawab untuk mengelola wakaf uang adalah lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU), yakni badan hukum indonesia yang bergerak di bidang keuangan syariah, dimana 

PT BPRS Waykanan (Perseroda) merupakan BPRS atau lembaga Keuangan Syariah Pertama di Provinsi Lampung bahkan di Sumatera yang telah memiliki Izin menjadi LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang) melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1062 Tgl 18 Oktober 2021 dan PT. BPRS Waykanan (PERSRODA) menjadi LKS PWU yang ke-29 di indonesia. 

Dalam kesempatan itu PT. BPRS Waykanan (Perseroda) meluncurkan produk Tabungan Wadiah Warrahmah (Wakaf Rahmatan Ummah).

“Dengan berwakaf kita telah memberikan kasih sayang pada setiap umat. Untuk mempermudah masyarakat dalam berwakaf uang Yang nanti nya kami akan membuat Celengan Wakaf yang dapat ditempatkan di setiap instansi dan sekolah-sekolah di kabupaten Waykanan," tegas Suryanti seraya menambahkan ungkapan terima kasihnya pada semua pihak yang telah membantu 

"Terimakasih kepada Pemegang Saham Pengendali Dalam Hal Ini Bapak Bupati Waykanan yang sekaligus akan membuka dengan resmi seminar pagi ini. Bapak Wakil Bupati Waykanan, Bapak Sekda Kab Waykanan, Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Syariah. WAKAF....It’s MY DREAM. Jika dulu bermimpi kapan bisa berwakaf, kini dengan wakaf uang berapapun besarnya semua bisa berwakaf, Dengan Semangat Berwakaf Kita Wujudkan Impian Kaum Dhuafa," tutup Suryanti.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: