Perkebunan PT Mahameru Aksara Agri Diduga Merusak Lingkungan
Medialampung.co.id - PT. Mahameru Aksara Agri yang bergerak di bidang perkebunan pisang, yang terletak di kilometer 07 Kelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan, diduga telah melakukan pengrusakan lingkungan.
Dari pantauan awak media di lokasi perkebunan, Rabu (9/2), terlihat dari banyaknya sungai-sungai kecil yang berada di areal perkebunan, yang tidak mempunyai penunjang, berupa tumbuhan dan pepohonan untuk ekosistem makhluk hidup hayati dan banyaknya sungai sungai kecil yang mengalami pendangkalan.
Bahkan diduga PT.Mahameru Aksara Agri menutup dan memindahkan aliran sungai-sungai kecil yang berada di dalam perkebunan pisang sesuka mereka tanpa memperhatikan dampak terhadap kehidupan makhluk hidup yang bergantung kepada sungai-sungai kecil tersebut.
Ini tentu tidak sesuai dengan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang mereka buat sebelum mendapatkan Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) untuk melakukan usaha perkebunan.
Hal tersebut membuat ketua LSM EMPPATI Baharuzaman angkat bicara, dia menduga PT. Mahameru secara sengaja telah melakukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perusahaan secara masif.
Dan menurutnya, hal tersebut telah melanggar undang undang No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Iya, saya menduga Perusahaan Perkebunan Pisang tersebut telah melakukan perusakan terhadap lingkungan hidup, dan melanggar UU No.32/2009," ujarnya, Selasa (8/2).
Masih menurut Baharuzaman, Dia akan melakukan langkah-langkah hukum terkait dugaan pengrusakan Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh PT. Mahameru Aksara Agri dengan cara melaporkan Perusahaan Perkebunan Pisang tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup agar supaya izin usahanya bisa dicabut.
Di lain pihak, PT. Mahameru Aksara Agri melalui pihak yang mengaku dari eksternal perusahaan Harun, menyarankan agar awak media segera melaporkan kerusakan tersebut ke pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Waykanan.
"Laporkan saja ke DLH pak, biar pihak berwenang yang menangani," terangnya.
Sementara itu Kepala DLH Dwi Handoyo mengatakan bahwa mereka belum mengetahui kerusakan lingkungan tersebut, dan akan secepatnya melakukan pengecekan serta peninjauan lokasinya.
"Secepatnya kami akan ke PT. Mahameru Aksara Agri dan melakukan pengecekan ke lokasi kerusakan," ungkap Kadis Dwi Handoyo.(osm/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
