Muncul Lagi Dugaan PT Mahameru Aksara Agri Putus Jalanan Umum

Muncul Lagi Dugaan PT Mahameru Aksara Agri Putus Jalanan Umum

Medialampung.co.id - Jalan umum yang terletak di pinggiran Sungai Umpu Lk. 07 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan, hasil pembangunan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), diduga dirusak oleh pihak perkebunan pisang PT. Mahameru Aksara Agri.

Sudah sejak lama masyarakat tidak bisa melewati jalan tersebut, mereka harus memutar jauh karena selain ada beberapa titik tanahnya yang tergerus oleh saluran drainase perkebunan pisang, jalan umum tersebut diduga diputus oleh perusahaan perkebunan pisang tersebut. 

Hal itu disampaikan oleh Kholid Alwalid (38) salah satu masyarakat yang biasa melintasi jalan umum tersebut untuk pergi ke lahan perkebunan miliknya pada Jumat  (11/2).

Dia sangat mengeluhkan keadaan jalan umum yang sudah tidak bisa di laluinya lagi karena terputus, dia terpaksa harus memutar jauh menggunakan jalan milik perusahaan perkebunan pisang tersebut. 

"Saya sangat keberatan dengan dugaan pemutusan jalan umum yang biasa kami lalui untuk ke perkebunan kami, sehingga karenanya saya harus memutar jauh melalui jalan perusahaan," ungkapnya. 

Masih menurut keterangan Kholid Alwalid, dugaan perusakan fasilitas umum itu adalah perbuatan melawan hukum karena melanggar Undang-Undang No.38/2004 tentang jalan, dia berharap perusahaan perkebunan pisang ini bisa lebih bijak dalam mengelola tata ruang wilayah perkebunan mereka dari perbuatan pengrusakan lingkungan dan fasilitas umum, sesuai dengan izin Persetujuan Lingkungan yang mereka miliki. 

Di tempat terpisah, Lurah Belambangan Umpu Hasanudin, S.E., M.M., tidak mengetahui dugaan terjadinya pengrusakan fasilitas umum tersebut, dan segera akan meninjau lokasi jalan umum yang diduga diputus oleh perusahaan perkebunan pisang itu. 

"Saya tidak tahu masalah pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh perusahaan pisang itu, coba nanti saya kroscek dulu jalan mana yang sudah diputus oleh perusahaan tersebut," ujarnya. 

Di lain pihak PT. Mahamehu Aksara Agri ketika ditemui oleh awak media pada Jumat (11/2) tidak bisa memberi keterangan atau tanggapan tentang dugaan perusakan fasilitas umum tersebut, karena Arif selaku Humas perusahan tidak bisa dijumpai, ketika dihubungi via telepon dan pesan WhatsApp dia juga tidak merespon.

“Jika ingin ketemu dengan Pak Arif harus mengajukan proposal permohonan untuk bisa ketemu kepada dia,” ungkap pepen selaku komandan regu security.

Hal itu, lanjutnya, berlaku untuk semua golongan baik dari dinas Lingkungan Hidup, TNI, Anggota POLRI dan Media, karena itu sudah merupakan SOP Perusahaan. 

"Kesini aja tiga hari lagi mungkin dia sudah ada di sini, dan harus buat proposal permohonan untuk bisa ketemu beliau karena itu SOP perusahaan bang," tutupnya.(osm/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: