Polisi Ringkus Maling Projektor dan Mesin Printer Komputer di TubaBa
--
Menurut dia, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
--
Menurut dia, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: