Jangan Tertipu! Ciri-ciri iPhone ‘Ex-Inter’ yang Ilegal dan Rawan Blokir
Ingin beli iPhone ex-inter? Baca dulu risiko jangka panjangnya-Ilustrasi: Canva-
BACA JUGA:Link Saldo Gratis DANA Kaget 9 Desember 2025, Langsung Cair
Sebagian besar unit ini masuk melalui jalur tikus atau tidak melalui prosedur kepabeanan yang sah, sehingga IMEI (International Mobile Equipment Identity) perangkat tersebut tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin) maupun Bea Cukai.
Pemerintah Indonesia sejak beberapa tahun lalu telah memberlakukan aturan pengendalian IMEI untuk menekan peredaran ponsel ilegal (Black Market).
Ponsel yang nomor identitasnya tidak tercatat dalam database pemerintah akan secara otomatis diblokir dari akses jaringan seluler operator Indonesia.
Inilah akar masalah mengapa membeli unit jenis ini sangat berisiko, meskipun kondisi fisiknya terlihat mulus 99% seperti baru.
BACA JUGA:Klaim Hadiah Gratis Sekarang! 60 Kode Redeem FF Valid 9 Desember 2025
Jebakan Status "All Operator" dan Suntik IMEI
Salah satu taktik pemasaran paling licik yang digunakan oleh oknum penjual nakal adalah klaim garansi sinyal "All Operator" atau "Bebas Reset".
Pembeli harus sangat waspada dan kritis terhadap klaim ini. Pada unit ilegal, kemampuan membaca kartu SIM Indonesia seringkali didapat melalui metode "Suntik IMEI" atau manipulasi sistem sementara.
Para teknisi ilegal akan menyalin nomor IMEI dari ponsel resmi yang sudah rusak atau ponsel jadul (seperti Nokia lama) ke dalam sistem iPhone tersebut.
BACA JUGA:Link DANA Kaget Beredar, Pengguna yang Beruntung Bisa Dapat Saldo Gratis Rp124.000
Akibatnya, server operator seluler mungkin akan "tertipu" sesaat dan mengizinkan sinyal masuk.
Namun, sistem CEIR (Central Equipment Identity Register) milik pemerintah terus melakukan pemindaian berkala.
Ketika sistem mendeteksi ketidakcocokan antara tipe perangkat dan IMEI yang terdaftar, blokir akan langsung dieksekusi. Inilah alasan mengapa sinyal bisa bertahan selama 3 bulan, 6 bulan, dan kemudian mati total.
Berbeda jauh dengan unit resmi keluaran iBox, Digimap, atau unit internasional yang pajaknya sudah dibayar resmi di Bea Cukai, di mana status IMEI-nya bersifat permanen dan legal seumur hidup perangkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




