Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Oknum PNS Pringsewu Belum Juga Ditahan

ILUSTRASI: Oknum PNS Pringsewu diduga cabuli sepupu--
BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak Viral di Lampung Utara Ditangkap, Beri Keterangan Berubah-ubah Saat Diperiksa
“Jika keluarga korban merasa ada yang aneh atau lamban dalam penanganan kasus ini, karena sampai saat ini tersangka belum ditahan atau jika ada pihak yang mengarahkan untuk melakukan perdamaian dan keluarga korban menolak, langsung saja menghadap Dirkrimum Polda. Kasus ini ditangani Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita,” ucap Benny.
Selanjutnya, apabila jalan tersebut buntu dan tidak berhasil, pihak korban dapat melaporkan kasus tersebut ke Kapolda atau Wakapolda, baik secara langsung, lisan, maupun tertulis.
Benny menambahkan bahwa keluarga korban juga memiliki hak untuk memperoleh kejelasan dan informasi terkait perkembangan kasus tersebut.
“Seluruh pimpinan Polri di wilayah manapun pasti ingin selalu meningkatkan profesionalisme seluruh anggotanya. Jadi kalau ada anggota-anggota yang ‘mbelo’, laporkan baik ke atasan maupun ke Divisi Propam,” tutup Benny yang kerap melakukan diskusi dengan pihak kepolisian.
BACA JUGA:Berulang Kali Alami KDRT, Ibu di Lampung Utara Laporkan Suami ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum PNS di Kabupaten Pringsewu diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sepupunya sendiri.
Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi saat istri pelaku juga berada di dalam rumah.
Korban berinisial M (19), warga Sumur Putri, merupakan sepupu dari terduga pelaku yang berinisial A, seorang pria asal Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: