Gubernur Mirza Rombak Sejumlah Pejabat Eselon II, Descatama Jadi Sekertaris DPRD

Gubernur Mirza Rombak Sejumlah Pejabat Eselon II, Descatama Jadi Sekertaris DPRD

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merombak sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. 

Perombakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/3553/VI.04/2025.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Rabu 16 Juli 2025.

Beberapa pejabat yang mengalami rotasi di antaranya:

BACA JUGA:Disdukcapil Buka Layanan Lengkap di Arena Bandar Lampung Expo 2025

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Janji Selidiki Parkir Liar di Samping RS Candimas Kotabumi

1. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Descatama Paksi Moeda, ditunjuk sebagai Sekretaris DPRD Lampung menggantikan Tina Malinda.

2. Tina Malinda kini menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Lampung.

2. Meiry Harika Sari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bergeser menjadi Kepala Dispora.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa keberhasilan visi pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh rencana yang tertulis di atas kertas, melainkan dari seberapa besar dampak nyata program pemerintah terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Janji Selidiki Parkir Liar di Samping RS Candimas Kotabumi

BACA JUGA:Penumpang Kereta Api di Divre IV Tanjung Karang Naik 21 Persen Selama Libur Sekolah

“Keberhasilan ditentukan oleh bagaimana kebijakan bisa diwujudkan dalam aksi nyata. Jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang menuntut integritas, kemampuan, dan semangat untuk menciptakan perubahan,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjadikan kepentingan masyarakat sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait