KUR BRI 2025 Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hanya Pakai KTP dan Foto Usaha

KUR BRI 2025 Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hanya Pakai KTP dan Foto Usaha

KUR BRI 2025 tawarkan plafon hingga Rp500 juta, tenor fleksibel, dan bunga hanya 6%!--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2025, dan kali ini prosedurnya dibuat jauh lebih sederhana dan praktis. 

Kini, masyarakat cukup menyiapkan KTP elektronik dan foto usaha untuk bisa mengajukan pinjaman secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor cabang BRI.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dan BRI dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. 

Lewat digitalisasi proses pengajuan KUR, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini demi memperluas usaha mereka.

BACA JUGA:Polda Lampung Ungkap Hasil Ekshumasi Brigpol EA, Ditemukan Luka Akibat Kekerasan Tajam

Apa Itu KUR BRI dan Siapa Saja yang Bisa Mengajukannya

KUR adalah bentuk kredit atau pinjaman yang diberikan bank kepada pelaku usaha produktif yang belum memiliki akses ke layanan perbankan formal. 

Program ini didukung subsidi bunga oleh pemerintah dan ditujukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi rakyat.

Khusus untuk KUR BRI 2025, bank pelat merah ini memberikan kemudahan luar biasa. 

BACA JUGA:Miris! Pembangunan GOR Saburai di Komplek PKOR Way Halim Mangkrak

Proses pengajuan bisa dilakukan sepenuhnya secara daring (online) melalui laman resmi https://kur.bri.co.id dan tanpa agunan tambahan untuk pinjaman tertentu.

Agar bisa mengakses KUR BRI, ada beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon debitur:

  1.  Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
  2.  Memiliki usaha aktif minimal selama 6 bulan.
  3.  Tidak sedang menerima suatu kredit lain dari bank dalam skema subsidi pemerintah.
  4.  Menyediakan dokumen berikut:
  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Foto kegiatan usaha
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

BACA JUGA:Pantangan Makanan untuk Penderita Gatal-Gatal Yang Wajib Diketahui

Panduan Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025 Secara Online

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait