Kejati Lampung Tunjuk Pekon Tanjungraya Jadi Lokasi Program Ketahanan Pangan

Kejati Lampung Tunjuk Pekon Tanjungraya Jadi Lokasi Program Ketahanan Pangan

Kejati Lampung tunjuk Pekon Tanjungraya sebagai lokasi cetak sawah untuk program ketahanan pangan-Foto Edi Prasetya-

BACA JUGA:Proyek Pengendali Banjir di Rantau Panjang Jebol, Publik: Konstruksi Lemah Tanpa Kajian Teknis

Ia menambahkan, dengan luas lahan yang cukup signifikan yakni 20 hektare dukungan lintas sektor menjadi krusial. 

Johan berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Barat dapat ikut terlibat dalam proses pendampingan, mulai dari tahap pengolahan lahan hingga pasca panen.

“Harapannya program ini nanti juga didukung oleh dinas-dinas. Kalau semua pihak bergerak bersama, sepertinya target 20 hektare ini bukan hal yang mustahil,” ujarnya.

Program ketahanan pangan nasional saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat di tengah tekanan global terhadap sektor pangan, perubahan iklim, dan disrupsi rantai pasok. 

BACA JUGA:Harimau Serang Petani Hingga Tewas, Akademisi: BKSDA Pihak yang Paling Bertanggung Jawab

Untuk menjawab tantangan itu, sejumlah institusi negara termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan ditunjuk sebagai pelaksana program di berbagai daerah.

Kejaksaan RI melalui masing-masing Kejati, termasuk Kejati Lampung, mendapat mandat untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis pekon sebagai bagian dari tanggung jawab sosial institusional.

Selain cetak sawah, program ini juga menyasar penguatan kelembagaan petani, edukasi pertanian berkelanjutan, dan hilirisasi produk pertanian melalui sistem ekonomi pekon.

Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata kolaborasi antar sektor, di mana lembaga penegak hukum turut hadir tidak hanya dalam fungsi pengawasan, tetapi juga dalam pemberdayaan dan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: