Polisi Tangkap Dua Komplotan Spesialis Curanmor di Bandar Lampung

Polisi Tangkap Dua Komplotan Spesialis Curanmor di Bandar Lampung--
BACA JUGA:Ditodong Senjata Api, Begini Kronologi Begal Motor Ibu Pedagang Kue di Bandar Lampung
Kapolresta menambahkan bahwa dari empat pelaku yang berhasil ditangkap, salah satunya berstatus mahasiswa di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung, yaitu HHM.
"Ini masih kami dalami, apakah benar HHM menampung teman-temannya terlebih dahulu sebelum beraksi, mengingat mereka berasal dari desa yang sama," tutur Kombes Pol Alfret.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: