Kejari Lampung Utara Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pupuk dan RSD Ryacudu

Kejari Lampung Utara Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pupuk dan RSD Ryacudu

Puluhan Gerakan Aliansi Solidaritas Anti Korupsi menyampaikan lima point tuntutan di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara segera menetapkan tersangka atas dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjadi sorotan publik. 

Kasus pertama menyangkut rehabilitasi Rumah Sakit Daerah (RSD) HM Mayjend (Purn) Ryacudu Kotabumi, dan kasus kedua berkaitan dengan distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Kotabumi Utara.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampura, Ready, mewakili Kajari Hendra Syarbaini, saat menerima perwakilan massa aksi dari Gerakan Aliansi Solidaritas Anti Korupsi (GASAK) Lampung Utara pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Untuk hasil perhitungan dari Kejati Lampung saat ini telah keluar, baik itu untuk kasus Ryacudu maupun pupuk,” jelas Ready saat menanggapi lima tuntutan yang diajukan GASAK dalam aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri setempat.

BACA JUGA:SK PPPK Lampung Utara Belum Terbit, Kasus Pemalsuan Dokumen Jadi Kendala

Ready menyatakan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah proses administrasi selesai disiapkan. Kejaksaan akan mengumumkan penetapan tersangka secara resmi melalui konferensi pers dan akan mengundang rekan-rekan media untuk menyaksikan langsung.

Kasus dugaan penyelewengan pupuk ini sudah disebut-sebut mandek selama dua hingga tiga tahun. 

Sementara itu, perkara rehabilitasi ruang di RSD Ryacudu juga dinilai berjalan di tempat, sehingga memicu desakan publik agar segera diproses secara hukum.

“Kami terus bekerja, bukan diam. Kami berharap adanya dukungan dari masyarakat agar berbagai kasus yang muncul di permukaan publik bisa terbuka secara terang-benderang,” tegas Ready.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Biro Kesra, Berikut Tahapannya

Salah satu peserta aksi, Nasril Subandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Komite Pemantau Pelaksana Pembangunan (DPP-KP3), mengungkapkan bahwa banyak kasus yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara harus segera ditangani.

Ia menyoroti khususnya dugaan penyelewengan anggaran di RSD Ryacudu dan masalah distribusi pupuk bersubsidi.

“Hal ini semata-mata demi kemaslahatan masyarakat. Kami ikut turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian,” ucap Nasril.

Ia juga berharap agar pihak kejaksaan serius dalam menuntaskan berbagai kasus tindak pidana korupsi yang dapat merugikan masyarakat secara luas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: