Akses Liwa–Krui Terancam Putus, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Akses Liwa–Krui Terancam Putus, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Jalan Liwa–Krui di KM 22 amblas, kendaraan berat dilarang melintas demi keselamatan pengguna-Foto Dok-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kondisi ruas Jalan Nasional Liwa–Krui di Kilometer 22, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, kian mengkhawatirkan. Setelah diguyur hujan deras sejak siang hingga malam pada Sabtu (5 Juli 2025), badan jalan yang sebelumnya amblas kini melebar dan resmi tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda enam (R6). 

Sementara kendaraan roda empat (R4) masih diperbolehkan melintas dengan pengawasan ketat dan tingkat kewaspadaan tinggi.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, mengatakan bahwa pembatasan kendaraan berat dilakukan untuk mencegah kerusakan bertambah parah dan menghindari potensi kecelakaan.

“Kondisi tanah di titik amblas sudah tidak stabil. Kita sudah pasang spanduk dan rambu peringatan, khususnya untuk kendaraan R6 yang dilarang melintas. Kami imbau pengguna jalan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

BACA JUGA:Rekomendasi Jam Tangan Expedition Untuk Wanita Tampil Lebih Stylish

Sebetulnya, lanjut Kasat, Pemasangan spanduk larangan dan rambu-rambu pengalihan arus telah dilakukan oleh jajaran Satlantas telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hanya saja masih ada sejumlah kendaraan yang nekat melintas saat tengah malam atau dini hari.

“Kami ingatkan lagi, keselamatan menjadi prioritas. Jika kendaraan berat terus dipaksakan melewati jalur amblas ini, risikonya fatal,” tegasnya.


Titik amblas di Kubu Perahu membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan berat-Foto Dok-

Sementara itu, Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh warga setempat. Dandi (29), salah satu warga Kubu Perahu, mengatakan bahwa pengendara truk kerap kali abai terhadap larangan yang telah dipasang.

“Padahal sudah jelas-jelas jalannya amblas, tetap saja ada yang nekat lewat. Harusnya lebih sadar, apalagi kalau macet bisa berjam-jam seperti yang pernah kejadian dulu,” ujarnya.

BACA JUGA:Muhammad Firsada Resmi Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Lampung

Diketahui, ruas jalan ini sudah mengalami beberapa kali insiden sejak awal 2025. Dua peristiwa macet total pernah terjadi pada Februari, akibat truk yang terperosok di badan jalan amblas.

Saat itu, antrean kendaraan mengular hingga berjam-jam sebelum berhasil dievakuasi.

Dari pantauan menunjukkan bahwa saat ini Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) masih melakukan penanganan permanen di lokasi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait