Komisi II DPR RI dan Pemprov Lampung Sepakat Ukur Ulang Lahan SGC

Komisi II DPR RI dan Pemprov Lampung Sepakat Ukur Ulang Lahan SGC

RDPU soal Lahan SGS Lampung--

Kekecewaan serupa disampaikan Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan Karyonagoro, yang mengeluhkan minimnya informasi terkait HGU maupun kontribusi pajak SGC di wilayahnya.

“Kami tidak punya data lengkap soal HGU maupun kewajiban pajaknya. Bahkan saat diminta CSR berupa hewan kurban, mereka hanya memberi kambing kacang,” ujarnya.

BACA JUGA:Segarkan Mesin Birokrasi, Bupati Lampung Selatan Lantik 10 Pejabat dan 3 Plt

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Melemah, Kenaikan Produksi OPEC+ Jadi Pemicu Utama

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan pihaknya telah mencatat semua keluhan dan akan menindaklanjutinya.

“Komisi II DPR RI akan menggelar RDPU lanjutan pada 15 Juli 2025 untuk membahas tindak lanjut secara konkret,” ujar Dede Yusuf.

Di akhir RDPU, Komisi II DPR RI bersama Wakil Gubernur Lampung sepakat mendukung pengukuran ulang atas seluruh lahan milik SGC demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Lampung.

Turut hadir dalam forum tersebut Dirjen ATR/BPN Asnaedi, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Karyonagoro, serta sejumlah stakeholder terkait.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: