Patroli Tol Bakter Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Dalam Bus

PJR Lampung temukan ganja 4 kg pada bagasi bus Simpati Star di Tol Trans Sumatera-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aksi cepat anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Induk 03 Tol Bakter, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram.
Ganja tersebut ditemukan dalam bagasi sebuah bus antarkota yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, Rabu dini hari (2 Juli 2025).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB di kilometer 104 Jalur B Tol Bakter, wilayah Tegineneng, Lampung.
Saat itu, tim patroli PJR yang dipimpin Kasat PJR Dit Lantas Polda Lampung AKBP Indra Gilang Kusuma,SH. SIK., MH., dan IPTU Dimas Afditya R, SE., MM., bersama satu orang anggota AIPTU Jody Prasetyo, SH., tengah melakukan patroli rutin.
BACA JUGA:Kecanduan Judi, Warga Kecamatan Panjang Gelapkan Sepeda Motor
Kecurigaan muncul ketika satu unit bus Simpati Star melintas dari arah Terbanggi Besar.
"Bus tersebut terlihat mencurigakan, sehingga kami lakukan pengejaran dan pemeriksaan," jelas IPTU Dimas Afditya R, mewakili Kasat PJR DIT Lantas Polda Lampung AKBP Indra Gilang Kusuma, Rabu (2 Juli 2025).
4 kg ganja disita di Tol Trans Sumatera, pelaku ditangkap saat penggeledahan bus antar kota-Foto Dok-
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas di dalam bagasi bus.
Setelah dibuka, ternyata berisi empat bungkus besar ganja yang dibalut lakban cokelat.
BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah Kemenag, Kejati Lampung Tetapkan TSS Sebagai Tersangka
Petugas lalu mencari pemilik tas dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut.
Terduga pelaku diketahui bernama Hadi Rahman (25), warga Medan, Sumatera Utara.
Identitas pelaku Hadi Rahman, warga Jl. Rawa, Gg. Kumus 01 No. 23, Kelurahan Tegal D Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: