Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Satu Bulan Lagi, Berikut Capaiannya

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Satu Bulan Lagi, Berikut Capaiannya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung tahun 2025 kini memasuki bulan ketiga dan terakhir pelaksanaannya. 

Masyarakat yang belum memanfaatkan program ini diimbau untuk segera mengikuti sebelum berakhir pada 31 Juli 2025.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Armintoni, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, terhadap masyarakat.

Program pemutihan yang dimulai sejak 2 Mei 2025 ini memberikan keringanan dalam pembayaran pajak kendaraan.

BACA JUGA:Mata Pilih di Lampung Barat Bertambah 4.138

BACA JUGA:Melalui Dana Desa Pemdes Margodadi Bangun Jaling Berupa Paving Blok

"Tinggal sebulan lagi pelaksanaan program pemutihan. Kami mengajak masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan dan memanfaatkan program ini," Kata Armintoni, Selasa 1 Juli 2025.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai sanksi penghapusan data kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya Pasal 74. 

Ketentuan ini mengatur bahwa kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang dalam waktu dua tahun setelah masa berlaku STNK habis, akan dihapus datanya dari sistem registrasi.

"Kami imbau masyarakat tidak menunda pembayaran. Ini bulan terakhir pemutihan. Kendaraan yang menunggak pajak dalam waktu lama berisiko dihapus dari data," tegasnya.

BACA JUGA:Rekomendasi Jam Tangan Wanita Super Mewah: Jadi Koleksi Sekaligus InvestasiBACA JUGA:Honda CB650R: Naked Sport Menawan dengan Performa Empat Silinder

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry MS, mengungkapkan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan selama program berlangsung cukup signifikan. 

Selama periode Mei hingga Juni 2025, total penerimaan dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp140 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp79 miliar berasal dari program pemutihan dengan jumlah kendaraan mencapai 179 ribu unit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: