Judika Dukung Aduan Hakim Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias ke Bawas MA

Judika Dukung Aduan Hakim Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias. - Foto Instagram judika--
BACA JUGA:Pasha Ungu Murka: Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting
Pada 19 Juni 2025, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan kasus Agnez vs Ari Bias dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Langkah ini mendapat perhatian luas, termasuk dari penyanyi top Indonesia, Judika.
Judika menyatakan dukungan resmi terhadap langkah pengaduan tersebut. Menurutnya, ini adalah sinyal bahwa negara tidak pasif dan siap ikut mengawal ekosistem royalti musik agar berjalan sesuai aturan hukum.
“DJKI lewat diskusi dengan Komisi III DPR RI juga sudah merilis keterangan bahwa pengertian kami terkait UU Hak Cipta selama ini sama seperti apa yang pemerintah katakan,” kata Judika
Judika menyebut aduan ini memberi rasa aman bagi banyak penyanyi, karena memberikan keyakinan bahwa peraturan bukan sekadar formalitas, tetapi akan ditegakkan bahwa “yang membayar royalti itu ya pihak penyelenggara” bukan artis.
BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Sindir Reza Gladys
VISI & LMKN: Langkah Strategis Menuju Regulasi yang Jelas
Sebagai salah satu tokoh di dalam VISI (Vibrasi Suara Indonesia), Judika menegaskan bahwa dukungan ini bukan soal kemenangan pribadi, melainkan bagian dari agenda memperkuat regulasi demi peningkatan profesionalisme di industri musik.
“Perjuangan masih panjang. Kami pengin industri ini selaras. Kami pengin semua hak hak pelaku industri didapatkan dengan regulasi yang sudah diatur pemerintah.” ujar dia.
Dia juga menyebut, para pencipta dan penyanyi sedang berjuang memastikan sistem di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berjalan transparan dan bersih.
BACA JUGA:Pernyataan Ahmad Dhani Soal Maia Estianty: Belum tergantikan
Mengapa Ini Penting Untuk Masa Depan Industri Musik?
Kasus ini dan aduan ke Bawas MA mencerminkan upaya sistemik untuk:
1. Menetapkan kembali akuntabilitas dalam manajemen royalti,
2. Memperjelas tugas masing-masing pihak apakah tanggung jawab royalti berada di penyelenggara atau penyanyi,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: