Enam Puskesmas di Bandar Lampung Ditunjuk sebagai Pusat Layanan Rabies

Enam Puskesmas di Bandar Lampung Ditunjuk sebagai Pusat Layanan Rabies--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung menetapkan enam Puskesmas Rawat Inap sebagai pusat layanan rujukan untuk penanganan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), yang disebut sebagai Rabies Center (RC).
Enam puskesmas yang dimaksud meliputi Puskesmas Satelit, Way Kandis, Kedaton, Panjang, Kota Karang, dan Sukabumi. Selain itu, Puskesmas Kemiling juga masuk dalam daftar pusat layanan tersebut.
Kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi atas ketersediaan dan distribusi Vaksin Anti Rabies (VAR) di wilayah Kota Bandar Lampung.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa saat ini seluruh Puskesmas di kota tersebut sebanyak 31 unit telah memiliki persediaan VAR dan siap memberikan layanan vaksinasi sesuai kebutuhan dan indikasi medis.
BACA JUGA:Cegah Genangan Air, Kelurahan Korpri Jaya Gelar Gotong Royong Bersihkan Drainase
“Selain vaksin rabies, kami juga memastikan vaksin Anti Tetanus Serum (ATS) tersedia di semua Puskesmas. Bila terjadi kekosongan, pengelola obat di puskesmas dapat segera mengajukan permintaan ke Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan,” jelas Desti. Rabu 25 Juni 2025.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian vaksin Anti Bisa Ular (ABU) harus dilakukan secara hati-hati, berdasarkan jenis ular yang menyebabkan gigitan, dan perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dengan ditunjuknya enam puskesmas sebagai Rabies Center, diharapkan proses penanganan pasien GHPR menjadi lebih cepat, terarah, dan terstandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: