Pemprov Lampung Gelar Uji Kompetensi untuk Enam Pejabat Eselon II

Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melaksanakan uji kompetensi (Ukom) terhadap enam pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan pemerintahan setempat.
Pejabat yang mengikuti Ukom kali ini adalah Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Descatama Paksi Moeda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Achmad Saefullah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lukman, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ganjar Jationo, serta Kepala BKD Meiry Harika Sari.
Meiry Harika Sari membenarkan pelaksanaan Ukom tersebut, yang berlangsung selama dua hari pada 27–28 Mei 2025 di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai ketentuan dan mendapat izin dari BKN serta Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Kadisdikbud Lampung Dorong Sekolah Tingkatkan Literasi untuk Kembangkan Daya Pikir Kritis Siswa
BACA JUGA:Jelang Laga Penting Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia vs China Malam Ini, Garuda Siap Tempur!
“Prosesnya sudah sesuai aturan, dan panitia seleksi melibatkan akademisi dari UIN Raden Intan serta tim dari BKD Lampung,” ungakapnya, Kamis 5 Juni 2025.
Sebelumnya, Pemprov Lampung juga telah menggelar Ukom terhadap dua pejabat lainnya, yakni dr. Lukman Pura (mantan Direktur RSUD Abdul Moeloek) dan Edwin Rusli (Kepala Dinas Kesehatan).
Hasilnya, dr. Lukman dirotasi menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, sementara Edwin tetap menjabat di posisi semula.
Sebagai informasi, uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) bertujuan untuk menilai kemampuan serta kecocokan pejabat eselon II terhadap jabatan yang diemban, serta menjadi dasar pertimbangan untuk rotasi atau penempatan jabatan yang lebih sesuai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: