Genangan Air di Jalan Yos Sudarso, Pemkot Minta BPJN Lampung Turut Ambil Peran

Genangan Air di Jalan Yos Sudarso, Pemkot Minta BPJN Lampung Turut Ambil Peran

Genangan Air di Jalan Yos Sudarso, Pemkot Minta Balai Jalan Nasional Turut Ambil Peran--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Banjir kembali melanda sejumlah titik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 13 Mei 2025. Genangan air setinggi 30 cm menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

Tim Reaksi Cepat Pemkot Bandar Lampung segera turun ke lokasi untuk melakukan penyedotan air menggunakan mesin alkon. 

Namun, hingga air mulai surut, tidak tampak satu pun perwakilan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Lampung yang hadir di lokasi untuk membantu penanganan.

"Jalan ini merupakan kewenangan balai. Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah berkali-kali meminta agar saluran air di sepanjang jalan ini dikeruk," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa, 13 Mei 2025.

BACA JUGA:Damkarmat Bandar Lampung Lakukan 334 Penyelamatan Non-Kebakaran Selama Januari–Mei 2025

Eva menyayangkan tidak adanya upaya konkret dari pihak BPJN Lampung dalam menangani persoalan banjir, khususnya di wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka. 

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi pusat sangat penting dalam menangani bencana banjir.

"Hujan deras yang turun pada Selasa sore hanya menyebabkan genangan air di Jalan Yos Sudarso. Tapi tanpa upaya bersama, kondisi ini bisa terus berulang. Pemkot sudah bekerja sesuai kewenangannya, kami berharap balai juga aktif berkolaborasi," tegasnya.

Senada dengan Eva Dwiana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, juga meminta BPJN Lampung untuk serius menangani persoalan ini melalui normalisasi saluran air.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Siap Salurkan Bantuan Beras Tahap Kedua untuk Masyarakat Kurang Mampu

"Saya bersama Pak Camat sudah berkali-kali menyampaikan permintaan bantuan kepada BPJN Lampung, tapi sampai saat ini belum ada respons yang konkret," kata Dedi Sutiyoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: