Kasus Dugaan Penipuan ASN Bayar Pajak: RD Siap Jadi Saksi, Minta SE Ditangkap

RD akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku tertangkap. Karena ini menyangkut nama baiknya--
BACA JUGA:Pastikan Kenyamanan Masyarakat Mengakses Layanan, Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Pemutihan
Setelah itu, permintaan dana terus berlanjut baik melalui transfer maupun pertemuan langsung.
SE sempat menjanjikan bahwa semua dokumen akan selesai pada 15 November 2024, namun tak ada satu pun janji yang dipenuhi.
Setiap kali diminta bukti pembayaran, SE selalu mengelak.
Bahkan, STNK dan BPKB milik LW justru dikembalikan ke rumah kerabat LW tanpa sepengetahuannya.
BACA JUGA:Misteri Garis Nazca: Ketika Kecerdasan Buatan Mengungkap Jejak Peradaban Purba
Merasa tertipu, LW melaporkan kasus ini ke Polsek Kotabumi Kota pada 19 November 2024 dengan nomor laporan:
LP/B/88/XI/2025/SPKT/POLSEK KOTABUMI KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Hingga Februari 2025, penyidik menyatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Polres Lampung Utara. Namun LW menyayangkan belum ada kejelasan lanjutan.
“Saya sudah lama menunggu. Mohon pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku,” ujar LW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: