Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Motor di Polresta Bandar Lampung

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Motor di Polresta Bandar Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak mudik, Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan roda dua secara gratis.
Layanan ini telah disiapkan sejak 23 Maret 2025 dan bertujuan agar pemudik dapat berangkat dengan tenang serta pulang dengan senyum, tanpa harus khawatir meninggalkan motor di rumah.
Sejak layanan penitipan dibuka, warga Bandar Lampung mulai berdatangan ke kantor Polresta Bandar Lampung, Kamis 27 Maret 2025. Mereka memilih menitipkan motor di tempat yang lebih aman dibandingkan meninggalkannya di rumah saat mudik.
Halaman Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung, yang biasanya digunakan untuk pelayanan umum, kini disulap menjadi lahan parkir khusus bagi motor-motor milik warga.
BACA JUGA:Dishub Bandar Lampung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Lebaran
Petugas pun melakukan penjagaan selama 24 jam penuh, dilengkapi dengan sistem pengawasan guna memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang khawatir meninggalkan motornya di rumah.
"Layanan ini gratis, khusus bagi masyarakat yang hendak mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2025," ujar Kombes Pol Alfred.
Untuk menggunakan layanan ini, warga diwajibkan melakukan registrasi di SPKT Polresta Bandarlampung dengan menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi KTP.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bansos Beras kepada 44.611 Keluarga
Layanan ini tentu sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak ingin mengambil resiko kehilangan kendaraan selama mudik.
Seorang mahasiswi asal Kabupaten Tulang Bawang, Puspita, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas adanya layanan penitipan ini.
"Saya merasa lebih tenang dan tidak perlu khawatir meninggalkan motor di rumah, karena sudah ada tempat yang aman di Polresta," ujarnya.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis yang disediakan Polresta Bandarlampung, pemudik kini dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang, mengetahui bahwa kendaraannya aman dan terjaga dengan baik selama mereka berada di kampung halaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: