Bobol Rumah Warga, Residivis Curat di Sungkai Utara Kembali Masuk Bui

Pelaku curat yang telah berulang kali melakukan kejahatan di Sungkai Utara diamankan berikut barang bukti--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan narkoba berinisial B (28) kembali diamankan oleh Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara.
Pelaku ditangkap setelah membobol rumah warga di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara pada Kamis, 6 Maret 2025, berhasil mengamankan seorang residivis Curat yang kembali melakukan aksi kejahatan di wilayah tersebut,” ujar AKP Budiarto, Jumat (7 Maret 2025).
BACA JUGA:Polisi Razia Kafe dan Warung Remang-remang di Bandar Lampung
Kejadian pembobolan rumah ini terjadi pada Minggu, 29 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping. Setelah berhasil masuk ke kamar korban, pelaku mengambil berbagai barang berharga.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000 yang terdiri dari satu unit ponsel Xiaomi POCO X3 dan uang tunai Rp500.000.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel Xiaomi POCO X3,” jelas AKP Budiarto.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar, Polsek Tanjung Bintang Laksanakan Patroli Rawan Sore Dan Subuh
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sungkai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Budiarto juga mengimbau masyarakat Lampung Utara agar selalu waspada dan lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan aman saat ditinggalkan. Jangan lupa juga untuk menyimpan barang berharga di tempat yang lebih aman,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: