Terungkap! Ini Penyebab Terhentinya Proyek Inpres Senilai Rp13,8 Miliar di Lampung Utara

Terungkap! Ini Penyebab Terhentinya Proyek Inpres Senilai Rp13,8 Miliar di Lampung Utara

Proyek Inpres Rp13,8 Miliar di Lampung Utara terhenti akibat kontraktor tak bayar pekerja-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Proyek Program Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp13,8 miliar di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengalami kendala serius hingga pengerjaannya terhenti. 

Dari total 590 bilik pembangunan tangki septik beserta sarana pendukung yang tersebar di 12 desa, sebanyak 369 unit dilaporkan mandek, sementara 221 unit lainnya telah mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO).

Mandeknya sebagian besar proyek ini diduga terjadi akibat ketidaksanggupan PT Bizona Prima Perdana, sebagai pihak pelaksana, dalam membayar tenaga kerja serta memenuhi kebutuhan material di lapangan. 

Proyek ini sendiri dikerjakan oleh dua perusahaan, yakni PT Bizona Prima Perdana dan PT Aris Putra, di bawah pengawasan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung (BPPWL).

BACA JUGA:Wabup Lamsel Syaiful Anwar Cek ketersediaan Bahan Pokok

Lebih lanjut, PT Bizona Prima Perdana diketahui sebagai pemegang kontrak bernomor HK.02.01/SP/BPPWL/SAN/03/IX/2024 dengan nilai pagu anggaran lebih dari Rp13,8 miliar. 

Namun, pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan shop drawing.

Tak hanya itu, kontrak proyek yang berdurasi 90 hari sejak 30 September 2024 hingga awal Februari 2025, ternyata tidak dapat diselesaikan tepat waktu. 

Bahkan, dalam pelaksanaannya ditemukan banyak kejanggalan yang mengundang sorotan masyarakat.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Kalianda Merangkak Naik

Salah satu pelaksana proyek di Lampung Utara menyampaikan bahwa keterlambatan penyelesaian proyek ini disebabkan oleh tenaga kerja yang hingga kini belum menerima upah mereka. 

Selain itu, utang material pun belum diselesaikan oleh pihak kontraktor, sehingga pekerjaan terpaksa dihentikan.

Ia juga menambahkan bahwa pengerjaan proyek ini melibatkan dua perusahaan sekaligus, yakni PT Bizona Prima Perdana dan PT Aris Putra. 

Kondisi ini membuat koordinasi di lapangan menjadi kurang efektif, yang berdampak pada kelancaran pelaksanaan proyek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: