Dahlan Iskan Masuk Daftar Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028

Dahlan Iskan Masuk Daftar Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028

Dahlan Iskan terpilih sebagai calon anggota Dewan Pers 2025-2028 dari unsur tokoh masyarakat--

Penetapan nama-nama tersebut dilakukan dalam rapat BPPA pada Rabu, 19 Februari 2025, di Sekretariat Dewan Pers. 

Para calon dipilih dari total 42 pendaftar yang telah mengajukan diri hingga batas akhir pendaftaran pada 11 Februari 2025. 

Masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan terhadap daftar calon ini hingga Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.59 WIB. 

Saran dan pendapat dapat dikirimkan melalui alamat email resmi BPPA di BPPA@dewanpers.or.id. 

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa setiap masukan yang masuk akan dipertimbangkan dengan serius, selama disertai dengan identitas dan nomor telepon untuk verifikasi.

BACA JUGA:Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah

"Kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses ini, agar anggota Dewan Pers yang terpilih benar-benar memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan pers nasional," ujar Bambang Santoso.

BPPA juga menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan, guna memastikan bahwa setiap saran yang diberikan benar-benar berkontribusi pada seleksi akhir anggota Dewan Pers. 

Proses penetapan sembilan anggota terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: